Sindikat Ekspor Kendaraan Bodong Modus Kelabui Petugas di Pati Diungkap

Sindikat Ekspor Kendaraan Bodong Modus Kelabui Petugas di Pati Diungkap

Pati - Polisi menggerebek gudang penyimpangan bodong yang berada di Desa Gadingrejo Kecamatan Juwana, Pati. Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi mengatakan, penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (19/5/21) lalu,

Pengerebekan yang dilakukan Polsek ini menurut Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, berawal ditemukan barang bukti (barbuk) sebanyak 57 unit sepeda motor dan 11 unit mobil berbagai merk digudang tersebut.

Terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan petugas kepolisian atas aktivitas yang dilakukan di lokasi yang tertutup lembaran seng tinggi dan dijaga ketat oleh satpam. Kemudian pengembangan penyelidikan dibeberapa lokasi Polisi menemukan lebih banyak lagi barbuk.

"Dari TKP gudang di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, disita 57 sepeda motor dan 11 mobil. Kemudian di TKP pengembangan yakni di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, disita 264 sepeda motor dan 28 mobil," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi.

Gudang tersebut menurut Polisi tak ada izin perusahaan apapun. "Kecurigaan kian menjadi ketika petugas bermaksud berkunjung ke lokasi tersebut namun justru satpam langsung menggembok pintu gudang dan memilih kabur".

Semua barang bukti itu tanpa disertai surat-surat kendaraan dan disembunyikan dalam sejumlah kontainer. "ada kontainer yang digunakan sebagai sarana kejahatan mereka, dan sekarang satu kontainer sudah selesai dibongkar dalam olah TKP, masih ada kontainer lainnya yang akan dibuka nantinya," jelasnya.

Menurut Luthfi, para pelaku menggunakan modus mengelabuhi petugas hendak mengirim kendaraan tersebut ke Kalimantan. Namun, kemudian terungkap bahwa ratusan kendaraan hendak dikirim ke Timor Leste.

"Setelah dilakukan kroscek, ternyata akan dikirim ke negara Timor Leste," pungkasnya.**