Guru Nganji Cabul Ditangkap Usai Gerayangi Anak 9 Tahun

Guru Nganji Cabul Ditangkap Usai Gerayangi Anak 9 Tahun

Bulukumba - Oknum guru mengaji inisial N (53) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan mencabuli muridnya sendiri yang masih berusia 9 tahun pada Minggu (1/5/21) lalu, usai dilaporkan pelaku diciduk Polisi pada Sabtu (29/5/21).

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono, membenarkan penagkapan ini, "pencabulan tersebut terjadi saat korban belajar mengaji. Pelaku sudah ditangkap dan diproses hukum di Polres," ujarnya, Senin (31/5/21).

Aksi cabul pelaku tersebut pertama kali diceritakan korban kepada tantenya. "aku dipegang-pegang," kata korban sama tantenya.

Atas pengakuan tersebut, tante korban kemudian melaporkan pelaku ke polisi pada Minggu (16/5/21). Selanjutnya pelaku diringkus di wilayah Kecamatan Bulukumpa, Bulukumba, Sabtu (29/5/21) kemaren.

Pelaku saat ini sedang diproses unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Buluhkumba untuk mempertanggungawabkan perbuatannya.**