Dikonfirmasi Korupsi Pelabuhan Dumai Muspidauan "Anok?", LIPPSI; Itu Diduga Sapi Perahan"

Dikonfirmasi Korupsi Pelabuhan Dumai Muspidauan "Anok?", LIPPSI; Itu Diduga Sapi Perahan"

Pekanbaru - Dikonfirmasi Proyek Pembagunan Pelabuhan Terminal Penumpang Bandar Sri Junjungan di Kota Dumai sejak tahun 2013 lalu sarat korupsi, Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Muspidauan, bungkam alias "anok" (bahasa minang).

Tentunya hal ini menjadi tanda tanya? banyak kalangan, terutama bagi Ketua Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi (LIPPSI), Bang Mora, "hal itu patut dipertanyakan pasalnya melhat kondisi pelabuhan Sri Junjungan di Kota Dumai itu sekarang "carut-marut". Kita patut menduga telah terjadi korupsi dan kong kalikong".

Pelabuhan kebanggan warga Kota Dumai itu, kalau terlihat sekarang tak ubahnya seonggok bangunan yang gagal, padahal pelabuhan ini menjadi pelabuhan kebanggan dan pertama penghubung Dumai-Selat Malaka dengan dana miliaran rupiah "ternyata memiliki misteri" kata Bang Mora, Jumat (28/5/21).

Kondisi bangunan itu saat ini tampak tak terurus, terlihat lantai dasar gedung tidak rata, pemasangan marmer lantai asal jadi, banyak yang sudah lepas dari lantai, bahkan diduga pondasi bobrok sehingga tanah di bawah marmer amblas dan menganga.

Sumber informasi terpercaya kepada media ini mengatakan, sudah menjadi rahasia umum, bahwa dalam pelaksanaan proyek tersebut telah terjadi dugaan korupsi dan telah di tangani pihak penegak hukum pada tahun silam.

"Sepertinya kasus ini diduga sengaja di diamkan, ibarat sapi perahan kering dipotong," jelas Mora.

Ulas Mora, "wajar saya membuat istilah "sapi perah" pasalnya kasus ini "gantung".

Selain pembangunan tahap I yang diduga sarat manipulasi bestek, maka diduga untuk menutupi kasus ini kemudian pembangunan Pelabuhan tahap II dilanjutkan.

"Setiap kali pembangunan dananya milyaran rupiah, tentunya pembangunan demi pembangunan yang dilanjutkan itu untuk menutupi kesalahan sebelumnya. Tapi karena "busuk bangkai" itu tercium maka dari awal sampai sekarang dugaan penyelewengan pada pembangunan tersebut selalu terlihat," kata Mora.

"Yang saya dengar kasus ini belum ada tindak lanjut atau perkembangannya oleh pihak penegak hukum (Kejaksaan) alias "hilang ditelan bumi". Sementara para pejabat terkait yang diduga terlibat dalam kasus tersebut bebas tanpa beban. Tunggu saja 'susu sapi' itu kering," tegas Mora.

Dengan diamnya kasus ini Mora, mempertanyakan keseriusan penegak hukum khusus dugaan korupsi pembangunan Gedung Terminal Pelabuhan Penumpang Domestik Bandar Sri Junjungan Dumai dari tahun 2013, 2014, 2015 tersebut.

“Bayangkan sudah beberapa kali dianggarkan tetapi tidak siap bahkan sebulan pakai pelabuhan malah tambah hancur. Lalu kapan selesainya?, kritik Mora.

Kami menerima Informasi, kasus ini sebelumnya menjadi temuan BPK juga sudah ditangani Jaksa. Namun hingga kini belum jelas kelanjutannya.

“Mengingat lambanya pengungkapan kasus ini LIPPSI meminta Jamwas Kejagung RI melakukan supervisi agar kasus ini terang benderang,” pintanya.

Pihak Dishub Prov Riau melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek Pembangunan pelabuhan Dumai tahun 2013 sampai 2014, Agus, dicoba konfirmasi melalui telphon hingga berita ini dilansir tidak memberi jawaban.**