Owalah...Cari Tambahan Uang Dengan Jual Sabu! IRT Di Rohil Kena Ciduk Polisi

Owalah...Cari Tambahan Uang Dengan Jual Sabu! IRT Di Rohil Kena Ciduk Polisi

Rohil -  Demi mencari uang lebih dimasa pandemi covid-19, seorang ibu rumah tangga warga simpang manggala junction, Kepenghuluan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir rela menjual sabu sambil berjualan kopi, namun aksi yang dilakukan itu tak luput dari incaran pihak kepolisian.

Naasnya, pekerjaan tambahan yang dilakukan IRT berinisial S Alias Pinah (45) tidak cukup lama pasca penangkapan dirinya oleh Tim Satnarkoba Polres Rokan Hilir Pada hari Senin, 24 Mei 2021 sekira pukul 17.00 Wib. Mungkin tinggal kata-kata penyesalan dan raut muka kesedihan saat polisi mendapati sabu yang disimpan dibawah tikar miliknya dengan berat 1,64 Gram.

Terungkapnya kasus kepemilikan sabu dari IRT warga simpang manggala junction ini disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH bahwa sebelumnya polisi mendapat Informasi dari masyarakat, diwarung pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Kata AKP Juliandi SH pada Rabu 26 Mei 2021.

Dari informasi tersebut, Kasat Narkoba memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan disekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan tersebut, Pelaku (Ibu Rumah Tangga) pada saat itu sedang duduk diwarungnya.  Langsung bergerak  mendatangi pelaku dan menjelaskan bahwa warung ini sering dijadikan transaksi sabu.

Namun tidak cukup lama, diperoleh keterangan dari pelaku, kalau diwarungnya sering dijadikan transaksi sabu. Selanjutnya itu tim opsnal melakukan pemeriksaan sekitar lokasi dan didapati 3 paket kecil sabu yang dikemas dengan plastik warna hijau disimpan dibawah tikar warungnya. Selanjutnya turut diamankan handphone merk Ti Phone milik pelaku.

Hasil introgasi terhadap pelaku, dalam keterangan mengatakan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial IL .Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke kantor Polres Rokan hilir guna proses lebih lanjut.