Lamaran Ditolak, FR Sebarkan Video Indehoi dengan Kekasih

Lamaran Ditolak, FR Sebarkan Video Indehoi dengan Kekasih

Kabar Hukum - Sebarkan foto dan rekaman video hubungan intim dengan mantan kekasihnya, seorang pemuda berinisial FR (22) asal Kecamatan Trowulan, Mojokerto dilaporkan ke polisi.

Yang menyakitkan korban Video tersebut disebarkan FR ke rekan-rekannya melalui WhatsApp.

Dia dilaporkan oleh mantan kekasihnya sendiri gadis berusia 19 tahun asal Kecamatan Jatirejo, Mojokerto karena video syur mereka ditonton oleh banyak orang, adegan hubungan intim itu dilakukan di rumah FR.

Di dalam video tersebut, FR sedang berhubungan intim dengan kekasihnya itu berdurasi 1.21 menit video ini tampak direkam sendiri oleh pasangan kekasih tersebut.

Kabar tersebarnya foto dan video tak senonoh itu pun sampai ke telinga si gadis yang sudah tak berpacaran dengan FR, Minggu (6/1).

Karna tidak terima, sang pacar itu pun melaporkan kasus ini ke Polres Mojokerto, Minggu (13/1/19).

Kabarnya FR sengaja menyebarkan konten pornografi lantaran sakit hati dengan mantan kekasihnya itu karena pacarnya itu menolak dilamar oleh FR. Bahkan si gadis memilih berpisah dengannya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery membenarkan laporan tersebut.

"Benar, kami telah menerima laporan adanya orang yang menyebarkan konten pornografi," katanya, Rabu (16/1/19).**