Tampung Sawit Dari TNTN, Among CS "Kebal Hukum"?

Tampung Sawit Dari TNTN, Among CS "Kebal Hukum"?

PKS PT RAU - Diduga Tampung TBS Dari Kebun Hutan Kawasan di Inhu

PEKANBARU - Kesannya tidak terjamah hukum. Selain melanggeng menampung tandan buah sawit (TBS) dari kawasan hutan tanpa izin yang sah, Among, pemilik delivery order (DO) TBS tunggal ke seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) di Indragiri Hulu (Inhu) Riau juga disebut monopoli.

Akibatnya, setiap petani yang ingin jual TBS langsung ke PKS tidak dibenarkan terkecuali pakai DO atas nama Among CS.

Tidak tanggung-tanggung, konon kabarnya Among cs memainkan empat perusahaan miliknya untuk pasokan TBS ke PKS pemberi kontrak.

Selain diduga kuat menjadi pelaku monopoli Tandan Buah Segar (TBS) di beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) se-Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Among CS juga kembali di tuding sebagai penadah TBS di kawasan Taman Nasional Tesso Nilai (TNTN).

Sebut saja Andi (nama samaran) salah seorang pemilik RAM mengatakan TBS yang ia tampung dari kawasan TNTN kembali disalurkan kepada Among cs melalui DO CV Sawit Alam Permai (SAP).

Sayangnya praktik ilegal itu tampak lepas dari pantauan petugas sehingga Among cs bisa langgeng menjalankan bisnisnya sejak 5 tahun silam sekalipun ke PKS Tbk.

"Kalau TBS dari RAM saya ini di kirim ke PT Regunas Agro Utama {RAU} melalui DO milik pak Among," sebut Andi, Rabu (26/5) mencontohkan.

Asril sumber yang berbeda juga mengatakan hal yang sama. TBS yang masuk ke PKS PT RAU di Kecamatan Peranap itu diduga kuat bersumber dari kawasan hutan tepatnya dari kawasan Taman Nasional Tesso Nillo (TNTN) di Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) dan Kecamatan Ukui.

"TBS itu yang dari kawasan TNTN itu dikirim ke PT RAU dengan total estimasinya mencapai 200 ton per harinya, melalui DO milik Among dengan CV. Sawit Alam Permai," ujarnya. 

Manager PKS PT RAU Sipahutar dikonfirmasi mengaku tidak pernah tahu kalau TBS yang dikirim ke anak perusahaan Asian Agri tersebut berasal dari kebun kawasan hutan. Saya gak tau itu, tapi yang pasti Perusahaan kami tidak membeli TBS dari kawasan," jawab Sipahutar.

Kendati demikian, kata Sipahutar, informasi yang ia terima akan kembali di teruskan kepada menejer TBS PKS PT RAU perihal dugaan kalau CV SAP milik Among adalah penampung TBS dari kawasan hutan. 

"Saya tanyakan dulu ke Pak Rahmat, jika benar, kontraknya akan diputus," singkat Sipahutar.

Sebelumnya salah seorang pekerja Among, melalui nomor selulernya 085271461XXX perihal dugaan monopoli TBS para petani enggan menjawab. 

"Silahkan tanya Pak Among dan PKS yang bersangkutan saja. Perihal potongan harga hingga asal buah anda tidak berhak mengetahui itu," timpalnya. 

Data yang berhasil dihimpun, si Among alias Harianto pengusaha lokal asal Inhu ini adalah suplayer TBS diberbagai PKS dengan 4 CV miliknya. Yakni CV Marina Palma, CV Berkah Sawit Tani, CV Sawit Alam Permai dan CV Putra Inhu. (***)