Masyarakat Terancam Limbah Migas, Pemprov Riau "Sibuk" Rapatkan Alih Kelola Blok Rokan

Masyarakat Terancam Limbah Migas, Pemprov Riau "Sibuk" Rapatkan Alih Kelola Blok Rokan

Pekanbaru - Ditengah Yayasan Lingkungan Anak Rimba Indonesia, (ARIMBI) sibuk mengurusi soal pemulihan limbah tanah terkontaminasi minyak (TTM) akibat ulah PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Gubri H. Syamsuar M.Si serta Forkopimda Riau dan Danrem 031/WB juga sibuk koordinasi persiapan alih kelola Blok Rokan dari Perusahaan PT. Chevron kepada PT. Pertamina Hulu Rokan di Ruang Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau, Pada Selasa (25/5/21).

"Kita harap dalam pertemuan Alih Kelola Blok Rokan dari Perusahaan PT. Chevron kepada PT. Pertamina Hulu Rokan, Gubri memperhatiakan keselamatn warga, pasalnya limbah Chevron masih berserakan jelang hengkang," kata Kepala Suku ARIMBI Mattheus. S, Selasa (25/5/21).

"Gubri harus tekankan pada PT CPI jangan kabur dulu sebelum tanah terkontaminasi minyak dipulihkan," ulas Mattheus.

Petemuan ini juga di ikuti oleh Perwakilan SKK Migas Sumbagut, Pertamina Hulu Rokan dan Cevron Pacific Indonesia serta Bupati/Walikota Kabupaten Siak, Bengkalis, Rohil, Dumai, dan Rohul.

"Mudah-mudahan masalah limbah juga dibicarakan. jangan biarkan negara dirugikan dengan alasan membayar libah CPI dengan dana recovery," kata Mattheus.

Sementara terkait limbah dikonfirmasi anehnya pihak Humas Communication PT Chevron Pacific Indonesia, Rinta, tidak mau berkomentar.

Dengan tegas pinta Mattheus, "PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) jangan kabur sebelum tanah terkontaminasi minyak (TTM) dipulihkan".

Mattheus juga meminta, "Pemerintah harus berani menstatus quo kan  lahan blok Rokan hingga semua tim CPI membersihkan limbah ekspolorasinya sebelum berangkat dari blok Rokan".

Lanjutnya, kontaminasi limbah ini sudah terjadi bertahun-tahun. Namun SKK Migas tidak pernah memberikan peringatan kepada CPI. "Lah kok Gubri tak paham ya, apa yang dimau masyarakatnya," ulasnya.

Menurut Mattheus, pembiaran ini menjadi masalah pada terganggunya ekosistem dan perekonomian masyarakat. Persoalan lingkungan ini juga butuh perhatian khusus terutama pemerintah provinsi Riau.

"Apa artinya Dana Bagi Hasil (DBH) Migas ini jika alam di Riau dibiarkan rusak, inikan rumah kita,” beber Mattheus.

Katanya lagi, "kita tegaskan pada pihak-pihak terkait untuk memaksa PT CPI untuk membersihkan limbahnya di Riau sebelum hengkang, artinya jangan tinggalkan "taik" pada masyarakat,".

Kata Mattheus yang geram mendengar perusahaan Amerika ini akan hengkang dengan enaknya, ditambah pihak SKK Migas dan Kementerian LHK belum bergerak melaporkan pidana lingkungan yang dilalukan PT CPI.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menurut Mattheus, yang merupakan salah satu unsur pengawasan dalam kegiatan pertambangan ini, "seharusnya tidak tinggal diam," tandas Mattheus.

“Celah untuk menggugat Chevron dari permasalahan lingkungan ini sudah terbuka, coba anda tanyakan ke Menteri Siti Nurbaya, kenapa beliau diam ?” kata Mattheus.

Mattheus menambahkan, pihak Pertamina juga seharusnya jangan tergesa-gesa menerima peralihan ini, sebelum persoalan limbah yang mencemari luingkungan diselesaikan pemulihannya oleh PT. Chevron.

"Selaku Komisaris Utama, (BTP) Basuki Thahaja Purnama atau Ahok harus menolak peralihan ini dengan alasan penyelesaian persoalan lingkungan. Agar hal ini tidak menjadi beban bagi Pertamina dan kemudian akan menguras anggaran baru untuk pemulihan. Sementara PT. Chevron melenggang dengan keuntungan hasil memonopoli cost recovery," pungkas Mattheus.**