Jangan Hengkang Sebelum Chevron Memulihkan Limbah Blok Rokan, ARIMBI; Laporan Pidana Lingkungannya Hampir Siap

Jangan Hengkang Sebelum Chevron Memulihkan Limbah Blok Rokan, ARIMBI; Laporan Pidana Lingkungannya Hampir Siap

Pekanbaru - Kepala suku Yayasan Anak Rimba, Mattheus, S, minta dengan tegas PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) jangan kabur sebelum tanah terkontaminasi minyak (TTM) dipulihkan. 

Ujar Mattheus, Pemerintah harus berani menstatus quo kan  lahan blok Rokan hingga semua tim CPI membersihkan limbah ekspolorasinya sebelum berangkat dari blok Rokan. 

Lanjutnya, kontaminasi limbah ini sudah terjadi bertahun-tahun. Namun SKK Migas tidak pernah memberikan peringatan kepada CPI.

"Akhirnya pembiaran ini menjadi masalah pada terganggunya ekosistem dan perekonomian masyarakat. Persoalan lingkungan ini juga butuh perhatian khusus terutama pemerintah provinsi Riau. Apa artinya Dana Bagi Hasil (DBH) Migas ini jika alam di Riau dibiarkan rusak, inikan rumah kita,” beber Mattheus.

Katanya lagi, "kita tegaskan pada pihak-pihak terkait untuk memaksa PT CPI untuk membersihkan limbahnya di Riau sebelum hengkang, artinya jangan tinggalkan "taik" pada masyarakat," kata Mattheus yang geram mendengar perusahaan Amerika ini akan hengkang dengan enaknya, ditambah pihak SKK Migas dan Kementerian LHK belum bergerak melaporkan pidana lingkungan yang dilalukan PT CPI.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang merupakan salah satu unsur pengawasan dalam kegiatan pertambangan ini, seharusnya tidak tinggal diam, tandas Mattheus.

“Celah untuk menggugat Chevron dari permasalahan lingkungan ini sudah terbuka, coba anda tanyakan ke Menteri Siti Nurbaya, kenapa beliau diam ?” kata Mattheus.

Sebelumnya pihak CPi melalui media menyatakan akan komit untuk melakukan pemulihan tanah sisa produksi berupa tanah terkontaminasi minyak dinilai Mattheus, "bualan", pasalnya sampai saat ini lahan warga masih dipenuhi limbah minyak.

Pernyataan CPI ini diperkirakan Mattheus akan terkendala, pasalnya sampai saat ini masih banyak tumahan limbah minyak ditemukan di lahan sawit warga, "bahkan limbah minyak juga ditemukan dalam lahan Tahura dan Pusat Pelatihan Gajah (PLG) MInas," kata Kepala suku ini, pada Selasa (25/5/21) di Markas ARIMBI.

Ungkapan Sonitha Poernomo pada media itu malah dinilai Kepala Suku Yayasan Anak Rimba Indonesia (Arimbi) Mattheus, terkesan "pencitraan" apalagi dana sebesar 3.200.483 dolar AS dinilainya tidak terserap pada pemulihan TTM pada lahan warga tersebut.

"Kita harap apa yang disebut Sonitha Poernomo dapat dibuktikan, baik secara hukum maupun bukti pemulihan dilahan warga yang saat ini sudah ratusan orang mengadu ke DLHK Riau," katanya.

Selain pemulihan Mattheus juga mempertanyakan kemana uang 3.200.483 dolar AS atau kalau kalau dirupiahkan di kali Rp.14 Ribu  berjumlah kurang lebih Rp 44,8 Triliun itu dibelanjakan. "Yang kaya sub kontrakotor aja kok, buktinya limbah masih berserakan," kata Mattheus.

Berdasarkan data dari Kementerian ESDM membenarkan pengelolaan tanah terkontaminasi, PT Chevron Pacific negara telah mengeluarkan biaya 1.436.817 dolar AS untuk limbah sisa operasi B3.

"Kita serius melaporkan pidana lingkungannya pada Polisi," katanya. Dikonfirmasi pihak Humas Communication PT Chevron Pacific Indonesia, Rinta, tidak mau mebalas.**