Dua Orang Buruh Ditangkap, PKS PT KAS Diminta Tutup

Dua Orang Buruh Ditangkap, PKS PT KAS Diminta Tutup

Dua Kubu Serikat Buruh PKS PT KAS, Terlibat Bentrok

INHU - Dua orang diduga perusuh di PKS PT Kharisma Agro Sejahtera (KAS) di Desa Batu Papan Kecamatan Batang Gangsal Inhu ditangkap Polisi. Terkait rusuh, IKM-INPAD berharap Perusahaan ditutup.

Dua orang anggota serikat buruh ditangkap Polisi, Rabu (19/5) kemarin dibenarkan Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui paur Humas Aipda Misran.

Kedua tersangka tersebut antara lain ketua PUK SPTI Desa Batu Papan iisial JF (40) dan inisial AL (40) anggota SPTI Batu Papan diamankan beberapa jam setelah dipolisikan ke Polres Inhu oleh serikat buruh NIBA, tentang  dugaan pengeroyokan.

Sebab Rabu pekan kemarin kedua serikat buruh PKS PT KAS tersebut terlibat bentrok dan diduga kuat kedua orang tersangka (TSK) melakukan pengeroyokan kepada ketua PUK serikat NIBA, Abu Sanar (48) warga yang sama.

"Kuat dugaan dua kubu serikat pekerja itu terlibat ricuh karena perebutan Lapak, akibatnya dua orang kubu serikat SPTI ditangkap dan diamankan di Mapolres Inhu," jawab Misran, Selasa 24 Mei 2021.

Terkait ricuh dan berujung bentrok dua kubu serikat pekerja karena perebutan 'Lapak' di PKS PT KAS Desa Batu Papan membuat pemerhati miris.

Seperti dikatakan Ketua Ikatan Mahasiswa Inhu-Padang (IKM-INPAD), Agung Nanda Alivie, mengatakan, rusuh sesama Buruh PKS PT KAS yang kerap berulang kali disebabkan Management perusahaan tidak menciptakan Civil War diantara sesama Masyarakat inhu.

"Nampak nya memang sengaja diatur agar menagemen mendapatkan keuntungan," urai Nanda, menduga.

Atas kondisi tersebut aktivis mahasiswa asal Indragiri Hulu ini menyarankan kepada Pemerintah agar PKS PT Kharisma Agro Sejahtera ditutup dan dihentikan operasional nya karena tidak mampu menciptakan lingkungan kondusif disekitar wilayahnya.

"Ini Civil War sangat berbahaya, dan sangat amat merugikan masyarakat Indragiri hulu. Kalau mau mendirikan perusahaan silahkan saja, cuman jangan terus menerus menciptakan kegaduhan diantara masyarakat," kecam Agung.

Masih menurut Agung Nanda Alivie, PKS PT KAS dikabarkan kerap membuang limbah B3 ke anak sungai namun sayang kasusnya hilang bak 'ditelan bumi'.

"Persoalan limbah kemarin juga kita gak tau sampai dimana kasusnya, kemudian adalagi permainan permintaan delivery order (DO) buah sawit yang diatur oleh oknum tidak bertanggung jawab karena asal muasal Sawit diduga dari kawasan," sambung Nanda.

Sekali lagi, PKS PT KAS, kami sarankan kepada Penjabat Bupati Inhu melalui Dinas dan stakeholder terkait untuk mencabut izin nya antara lain IMB, HO, TDP IPAK hingga izin operasional" tutur Nanda.

Kepala Tata Usaha KTU PKS PT KAS sendiri, Along, dikonfirmasi tidak merespon. (Ndar)