Bentrok Sesama Buruh, Kapolsek Batang Cenaku Inhu Bantah Dipukul Perusuh

Bentrok Sesama Buruh, Kapolsek Batang Cenaku Inhu Bantah Dipukul Perusuh

Iptu E Januar SH

INHU - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Iptu E Januar SH menepis dirinya kena pukulan beberapa kali dibagian kepala oleh kelompok bertikai antara dua kubu serikat buruh, Rabu (19/5).

Itu tidak benar," bantah Januar, Rabu 20 Mei 2021.

Bantahan ini kembali dipertegas Humas Mapolres Inhu, Aipda Misran. lewat pres realis kepada wartawan.

Menurut Misran setelah melakukan cross check isu itu sengaja diframing sehingga lari dari fakta yang sebenarnya. "Ngak benar tu ada Polisi yang kena pukul disaat melerai kelompok yang bentrok, apalagi Kapolsek nya, itu nggak benar," tepis Misran.

Keterangan dari kepolisian menjelaskan pemicu bentrok dua kubu serikat buruh SP-NIBA vs SP-SPTI dikawasan PKS PT Kharisma Agro Sejahtera (KAS) sekitar pukul 11.00 Wib di Desa Batu Papan Kecamatan Batang Cenaku Rabu (19/5) kemarin dipicu kesalahan fahaman.

Sebelum kejadian, SP-NIBA Desa Batu Papan melayangkan surat pemberitahuan kepada pimpinan PT KAS tentang rencana dimulainya aktifitas bongkar muat buah sawit dilokasi PKS PT KAS.

Selanjutnya Rabu (19/5) puluhan orang buruh dan pengurus SP-NIBA mendatangi lokasi PKS untuk mulai bekerja. 

Namun setibanya digerbang Pabrik kelompok SP-SPTI sudah menunggu dan menghalau Buruh SP-NIBA karena versi SP-PTSI aktifitas bongkar muat di Pabrik adalah hak Buruh SP-PTSI dari sejak lama dan berujung perdebatan bahkan hingga ribut bentrok fisik namun tak berlangsung lama karena sebelum kejadian personel Polsek yang dipimpin langsung Kapolsek Batang Cenaku sudah berjaga.

Dimediasi Kapolsek Batang Cenaku, beberapa orang perwakilan SP-NIBA dan SP-SPTI sepakat untuk berdialog untuk mencari kata sepekat sehingga situasi dilapangan tetap aman dan kondusif.

Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran membenarkan laporan penganiayaan dari beberapa anggota SP NIBA sudah diterima Polres Inhu dan akan di lakukan proses hukum.

Manajaman PKS PT KAS, Along sebagai KTU belum memberikan keterangan tentang insiden ricuh dua kubu buruh Perusahan. (Sandar Nababan)