Masyarakat Natumingka Dianiaya, AMAN: Usut PT TPL

Masyarakat Natumingka Dianiaya, AMAN: Usut PT TPL

Korban Penganiayaan

SUMUT (Balige) - Setelah upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL) kepada Masyarakat Adat Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba. Dimana warga adat Natumingka tetap bertahan untuk terus menghentikan aktifitas PT TPL di wilayah adatnya. Bahwa Masyarakat Adat Natumingka sudah ratusan tahun menguasai dan mengelola wilayah adat titipan leluhurnya.

Akan tetapi tanpa sepengetahuan dan persetujuan Masyarakat Adat, wilayah adatnya diklaim sebagai hutan negara. 

kemudian dilanjutkan dengan klaim sepihak bahwa sebahagian besar wilayah adat Natumingka diklaim sebagai konsesi PT TPL. Oleh Masyarakat Adat Natumingka tidak terima wilayah adatnya diklaim sebagai hutan negara dan konsesi PT TPL. 

Kemudian pada Selasa 18 Mei 2021, pihak PT TPL dengan pengawalan pihak Polres Toba dan aparat TNI memaksa untuk dilakukan penanaman bibit eucalyptus di wilayah adat Natumingka. Oleh Masyarakat Adat Natumingka menolak aktifitas tersebut. Karyawan PT TPL yang berjumlah sekitar 400 orang tersebut dengan masing-masing memegang kayu dan batu memaksa menerobos blokade warga. 

Oleh karyawan PT TPL kemudian melempari warga dengan kayu dan batu. Aksi kekerasan yang dilakukan oleh pihak perusahaan tersebut hanya disaksikan oleh aparat kepolisian. Akibat aksi kekerasan yang dilakukan oleh pihak PT TPL tersebut, puluhan warga mengalami luka parah. 

Oleh karena itu kami dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Tano Batak mendesak:

1. Kepolisian Resort Toba  mengusut tindakan kekerasan yang dilakukan fihak PT TPL kepada Masyarakat Adat Natumingka.

2. Hentikan seluruh aktifitas PT TPL di wilayah Adat Natumingka.

    Baca Juga :

3. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI merevisi konsesi PT TPL di wilayah adat Natumikka.

4. Bupati Kabupaten Toba untuk segera menerbitkan SK Penetapan Masyarakat Adat dan Wilayah Adat Huta Natumingka.

Kronologis aksi kekerasan oleh fihak PT TPL kepada Masyarakat Adat Natumikka:

Senin 17 Mei 2021sekitar pukul 20.00 Wib: Tiga orang anggota Polisi Resort (Polres) Toba pada malam hari datang untuk menemui Ketua Komunitas Huta Natumikka ke rumahnya guna memberitahukan bahwa Selasa 18 Mei 2021 pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL) akan melakukan penanaman bibit eucalyptus di wilayah adat Natumikka.

Pukul 22.00 Wib: Secara spontan para warga bergerak menuju simpang titi alam. Kemudian membuat portal untuk menghalangi jalan masuk agar pihak PT TPL tidak masuk ke areal wilayah adat.

Selasa 18 Mei 2021P sekitar ukul 06.30 Wib: Pihak PT TPL datang dengan membawa securiti dan karyawan perusahaan berjumlah 500 orang dengan membawa puluhan truk yang berisi bibit eucalyptus siap tanam namun  warga yang berjaga di wilayah adat berupaya menghalangi penanaman bibit eucalyptus.

Pukul 09.00: Aparat Polisi dan pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Balige membujuk warga agar pihak PT TPL dapat melakukan penanaman bibit eucalyptus. Oleh warga tetap tidak memperbolehkan PT TPL untuk melakukan penanaman.

Pukul 10.30: Oleh Security PT TPL memberi aba-aba kepada seluruh karyawan yang masing-masing sudah memegang kayu dan batu untuk menerobos blokade barisan warga. Kemudian oleh karyawan PT TPL melempari warga dengan batu dan kayu. Warga pun berlarian menghindari lemparan batu dan kayu.

Pukul 11.25 Wib: Puluhan warga mengalami luka akibat tindakan kekerasan oleh pihak PT TPL. 5 warga Natumikka dibawa ke Puskesmas Borbor untuk mendapatkan perawatan akibat luka serius yang dialami. (Realis)

Pernyataan Sikap AMAN Tano Batak, Sumut, Hengky Manalu, Balige: 18 Mei 2021