10 Pria Cekoki ABG dengan Miras Lantas Digilir di Kalsel Dibekuk

10 Pria Cekoki ABG dengan Miras Lantas Digilir di Kalsel Dibekuk

Kalimantan - Gadis berinisial H (17) di Kalimantan Selatan (Kalsel) harus menaggung aib karena digilir oleh 10 orang pemuda, aksi bejat pelaku mencabuli korban dilakukan di tempat tinggal para pelaku hingga di suatu sekolah dengan mencekoki korban dengan Minuman Keras (Miras).

Kini pelaku Mardani alias Atta (32), Ahmad Salman alias Angking (21), Aman alias Anjul (24), Antoni alias Ulak (20), Wandi alias Wandut (26), Hasanudin alias Anduy (25), Putra Ayu alias Iput (19), Sukri Ilhami (24), dan Arbani (23) haris berurusan dengan hukum.

"Mereka semua diamankan di masing-masing rumahnya pada 13 Mei 2021 pukul 03.30 WIB," beber Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) Kalsel AKBP Afri Darmawan, Kamis (20/5/21).

Para tersangka dikenai Pasal 81 ayat (2) dan/atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Keseluruh tersangka diamankan oleh Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel, tragisnya diduga pelaku mencabuli gadis remaja remaja ini dilakukan secara bergilir dalam beberapa waktu.

"Kejadian itu terungkap setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada pamannya, lalu paman korban melaporkan ke Polres HSU pada 13 Mei 2021. Korban menerangkan kepada pelapor (paman) bahwa korban telah disetubuhi oleh teman (pacar) korban sebanyak empat orang," jelasnya.

Namun ulas Kapolres, "pamannya lupa nama-nama pelaku yang disebutkan oleh korban karena pelapor mengetahui kejadian tersebut dari korban".

"Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres HSU untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Afri kepada wartawan, Kamis (20/5/21).

Apri membeberkan pemerkosaan terhadap korban tidak dilakukan dalam satu waktu, melainkan beberapa kali sejak April hingga Mei. Menurut Apri, "Rata-rata mereka berteman dulu korban dengan tersangka, kemudian ngobrol-ngobrol, dikasih minum miras".

"Kemudian dilakukan dengan kelompok satu. Setelah berapa hari lagi nanti mungkin si tersangka melihat bahwa si korban itu terbiasa seperti itu, maka teman berikutnya satu kelompok lagi mengerjai si korban dengan begini lagi," ucap Apri.

"Untuk sementara (tersangka) 10 orang. Tapi terus kita kembangkan saksi-saksi yang lain dan teman-teman yang lain," pungkas Apri.**