Menanggapi Pelaporan Pimpinan KPK Pada Dewas Terkait TWK Ini Jawab Alexander Marwata

Menanggapi Pelaporan Pimpinan KPK Pada Dewas Terkait TWK Ini Jawab Alexander Marwata

Jakarta - Dalam pesan WhatsApp Plt Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menyampaikan pesan pimpinan KPK melalui Wakil Ketua Alexander Marwata guna menanggapi pelaporan Pimpinan KPK kepada Dewan Pengawas terkait dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWS) pada redaksi kabarriau.com, "Kami pimpinan KPK akan menaggapi," demikian disampaikannya, Rabu (19/5/21) pagi.

"Pimpinan KPK menghormati pelaporan dimaksud karena kami menyadari bahwa pelaporan kepada Dewan Pengawas adalah hak setiap masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh insan KPK," tulis Ali. 

Jelas surat Alexander ini, "Pimpinan KPK menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut pelaporan tersebut kepada Dewan Pengawas KPK sesuai dengan tugas dan kewenangan Dewan Pengawas".

"Pimpinan KPK sebelum mengambil keputusan, kami pimpinan selalu membahas dan berdiskusi tidak saja dengan semua Pimpinan bahkan dengan jajaran pejabat struktural KPK.Hal ini Kami lakukan Sebagai perwujudan Kepemimpinan kolektif kolegial, semua keputusan yang diambil adalah keputusan bersama, bukan keputusan individu salah seorang Pimpinan KPK," lanjutnya.

"Semua produk kebijakan yang dikeluarkan oleh kelembagaan KPK seperti Peraturan Komisi, Peraturan Pimpinan, Surat Keputusan, Surat Edaran dan semua surat yang ditandatangani oleh Ketua kami pastikan sudah dibahas dan disetujui oleh 4 Pimpinan lainnya. Semua keputusan kelembagaan diambil melalui proses pembahasan bersama secara kolektif kolegial oleh seluruh Pimpinan KPK," akhir surat tersebut.

Sebelumnya diberitakan heboh, Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan dan ke-74 rekannya menyatakan sikap akan melakukan perlawanan setelah dinonaktifkan pimpinan KPK usai dinyatakan tak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Alasan utama 75 pegawai protes krn setiap upaya utk matikan KPK harus dilawan, dan memberantas korupsi adl harapan masy," tulis Novel dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, yang dilhat redaksi padsa Minggu (16/5/21).

Langkah yang akan ditempuh Novel dan rekan-rekannya, adalah dengan menggandeng koalisi masyarakat sipil antikorupsi dan tentunya mereka butuh dukungan masyarakat Indoensia.**