Begini Dampaknya Terterhadap Aktivitas Ekonomi Riau Pasca Pelarangan Mudik

Begini Dampaknya Terterhadap Aktivitas Ekonomi Riau Pasca Pelarangan Mudik

Pekanbaru - Pemerintah melalui Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021, telah resmi melarang dan meniadakan kegiatan mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada tanggal 6-17 bulan Mei ini.

Keputusan ini tentunya diambil dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Aspek ekonomi dan kesehatan merupakan sejumlah hal yang menjadi persoalan. Bagaimana tidak, kedua aspek ini memberikan dampak yang begitu besar bagi kehidupan masyarakat luas sehingga mengakibatkan dilema tersendiri bagi pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang tepat.

Di satu sisi, pemerintah masih terjebak dilema resiko penularan dan penyebaran Covid-19 yang tak berkesudahan dan di sisi lain mencari cara mendukung upaya pemulihan ekonomi Indonesia.

Pandemi Covid-19 yang telah muncul sejak akhir tahun 2019 lalu telah membawa berbagai permasalahan, salah satunya yang menjadi perhatian dunia adalah dampaknya di bidang ekonomi.

Perekonomian global khususnya di Indonesia telah mengalami perlambatan dan ketidakstabilan yang mengarah pada resesi ekonomi. Menurut salah seorang ahli ekonomi, Julius Shiskin dalam The New York Times, sederhananya suatu kondisi dapat dikatakan resesi apabila terjadi penurunan produk domestik bruto (PDB) riil yang disesuaikan dalam periode tertentu setidaknya dua kuartal berturut-turut.

Alasan penggunaan PDB dalam perhitungan tersebut karena PDB dinilai sebagai tolak ukur paling komprehensif dari total output barang dan jasa suatu negara. 
Berdasarkan data oleh Bappenas, pada triwulan III tahun 2020 perekonomian telah terkontraksi hingga 3,5 persen (YoY). Sedangkan, pada kuartal I-2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan bahwa masih terdapat kontraksi pada perekonomian Indonesia.

Berbicara mengenai kontraksi dalam ekonomi dijelaskan sebagai salah satu fase dalam siklus bisnis ketika output dan kesempatan kerja menurun bahkan mengakibatkan angka PDB turun hingga kisaran minus. Melihat kondisi perekonomian Indonesia yang telah berkali-kali kontraksi sejak kuartal II-2020, maka Indonesia resmi mengalami resesi hingga saat ini. 

Sementara itu, kondisi perekonomian Indonesia pada kuartal II-2021 mendatang masih belum dapat dipastikan. Hal ini menimbang keputusan larangan mudik oleh pemerintah yang dinilai membatasi aktivitas di berbagai sektor usaha. 

Apalagi faktanya sebelum pandemi terjadi, tradisi mudik setiap tahunnya selalu membawa keuntungan ekonomi yang besar, baik bagi negara maupun para pelaku ekonomi lainnya.

“Ritual tahunan” ini biasanya menjadi kesempatan besar untuk mendongkrak income dan memantik gairah perekonomian di berbagai wilayah di Indonesia, khususnya sektor transportasi, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

Provinsi Riau adalah salah satu provinsi yang telah menantikan momentum mudik lebaran sebagai sarana pemulihan ekonominya. Berbagai objek wisata yang ada di Provinsi Riau memiliki andil yang cukup besar dalam menggerakkan roda perekonomian daerah ini.

Mulai dari wisata alam, buatan, hingga budaya. Meskipun Provinsi Riau dianggap memiliki wisata alam yang minim karena tidak adanya gunung seperti provinsi-provinsi tetangga, tetapi apabila ditelusuri lebih jauh lagi ternyata masih banyak tempat-tempat yang memiliki daya tarik wisata tersendiri.

Beberapa di antaranya, seperti Taman Nasional Tesso Nilo, Wisata Bono Sungai Kampar, dan Danau Bakuok. Kemudian, terdapat pula objek wisata buatan seperti Kebun Binatang Kasang Kulim, Benteng Tujuh Lapis, dan Pasar Bawah. 

Tidak hanya itu, Provinsi Riau juga memiliki banyak sekali daya tarik wisata budaya, seperti Kompleks Candi Muara Takus di Kabupaten Kampar, Istana Siak Sri Indrapura di Kabupaten Siak, Museum Sang Nila Utama di Kota Pekanbaru, dan wisata budaya lainnya.

Objek-objek wisata tersebut setiap tahunnya selalu ramai pengunjung, terlebih pada masa libur panjang dan cuti bersama, seperti lebaran hari raya idul fitri. Sebelum pandemi terjadi, Dinas Pariwisata Provinsi Riau pun sebenarnya telah menetapkan Rencana Strategis (Renstra) 5 tahun untuk mendukung pariwisata Riau yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan programnya yaitu "Riau The Homeland of Melayu".

Program ini adalah bentuk branding Provinsi Riau untuk memperkenalkan berbagai potensi pariwisatanya sehingga semakin dikenal khalayak luas, meningkatkan jumlah wisman (wisatawan mancanegara), serta mampu meningkatkan perekonomian daerah.

Akan tetapi, sejak pandemi terjadi kemudian ditetapkannya kebijakan PSBB dan pelarangan mudik lebaran yang baru-baru ini diresmikan, maka pupus sudah harapan untuk memanfaatkan momentum libur panjang tersebut sebagai sarana untuk memulihkan pariwisata di Provinsi Riau. Bahkan menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah wisman yang datang ke Provinsi Riau sejak awal tahun 2021 hanya berjumlah satu orang saja.

Namun, ada pula yang memperkirakan bahwa kebijakan larangan mudik tersebut justru tidak begitu memengaruhi kondisi ekonomi suatu daerah. Anggapan tersebut didasari oleh turunnya tingkat pendapatan sehingga mengakibatkan lemahnya daya beli masyarakat. Maka walaupun mudik lebaran diperbolehkan, dampaknya tidak akan begitu signifikan.

Masyarakat dinilai akan menahan pengeluaran untuk pariwisata karena berkurangnya penghasilan di masa pandemi, khususnya masyarakat menengah ke bawah yang biasanya tidak memiliki saving atau tabungan berlebih dan hanya mengandalkan pendapatan harian, mingguan, atau bulanannya untuk memenuhi kebutuhan.

Serta ada pula yang berpendapat bahwa kebijakan larangan mudik tahun ini justru mengakibatkan permintaan tertahan dan menjaga perputaran uang di daerah tersebut, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak begitu terhambat.**