Ledakan Petasan di Kebumen Tewaskan 4 Orang dan 4 Orang Lainya Dilarikan Kerumah Sakit

Ledakan Petasan di Kebumen Tewaskan 4 Orang dan 4 Orang Lainya Dilarikan Kerumah Sakit

Kebumen - Bahan petasan memakan korban jiwa, kibat ledakan bahan petasan di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada Rabu (12/5/21) itu. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan ratusan selongsong petasan.

Dilokasi Tempat Kejadian (TKP) ditemukan Polisi 400 selongsong, namun karena pelaku dan korbannya mati penyidikan Polisi akan tergendala karena pelakunya tidak bisa dimintai keterangan.

Keterangan saksi-saksi, "ledakan itu disebabkan karena korban merokok pada saat meracik petasan".

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, saat jumpa pers di Mapolres Kebumen menyebut ledakan tersebut termasuk rendah. Hingga kini, polisi juga belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Itu low eksplosif, jadi ya akibatnya separo rumahnya bubrah, pintunya aja jebol," ujarnya, Jumat (14/5/21).

Hasil penyidikan sejauh ini mengungkap bahan petasan yang meledak itu dibeli secara online dari Pati, Jawa Tengah. Hingga saat ini masih ada dua korban yang dirawat di RS Prembun dan RS Margono Purwokerto. Kemudian dua korban lainnya sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit setelah mendapatkan perawatan medis.

Karena berbahaya dan bisa menghilangkan nyawa, pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak bermain-main dengan petasan. Bahkan, karena kepemilikan petasan dan bahan peledak lain, warga bisa diancam dan dikenakan undang-undang nomor 12 tahun 1951 ancamannya hukuman 20 tahun penjara.

"Kita himbau untuk masyarakat Jawa Tengah meskipun kita merayakan Hari Raya Idul Fitri coba dikikis tradisi-tradisi untuk bikin petasan karena bisa mengancam jiwa harta. Masyarakat kita untuk tidak main-main dengan petasan ini," jelasnya.**