Enak Jadi ASN KPK, Soal Tes Sebahagian Menanyakan Terkait Homosex dan FP

Enak Jadi ASN KPK, Soal Tes Sebahagian Menanyakan Terkait Homosex dan FP

Jakarta - Kabar soal pertanyaan-pertanyaan "janggal" terkait FPI dan pendapat pegawai terhadap program pemerintah padahal pegawai tidak boleh secara etis berurusan dengan perdebatan politik, dalm soal tes pegawai KPK, sempat didengar oleh Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari.

Feri menyebut soal pernyataan tes terdapat soal Front Pembela Islam (FPI) dan Habib Rizieq Shihab (HRS). "Tes berisi hal yang janggal dan mengada-ngada. Misalnya pertanyaan terkait FPI dan pendapat pegawai terhadap program pemerintah padahal pegawai tidak boleh secara etis berurusan dengan perdebatan politik dan mereka tidak boleh menunjukkan dukungan atau tidak dukungan terhadap program-program pemerintah karena bisa saja program itu terkait kasus korupsi," kata Feri kepada wartawan, Selasa (4/5/21).

Mengenai kejanggalan pertanyaan itu, Feri menyebut dia mendengar langsung dari pegawai KPK yang telah mengikuti tes. Feri mengatakan tes itu tidak sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019. Dia juga mendengar pada soal itu ada nama Habib Rizieq Shihab.

"Tes tidak sesuai dengan UU KPK yang baru karena tidak terdapat ketentuan mengenai tes alih status. Keinginan tes lebih banyak dari kehendak pimpinan KPK melalui peraturan komisi sehingga secara administrasi bermasalah," kata dia.

Pertanyaan dalam tes tersebut terdiri dari dua bagian. Bagian pertama berisi 20 pertanyaan dalam bentuk skala likert (setuju-sangat setuju). Sedangkan bagian kedua berisi soal essai.

Sebagaimana diketahui, alih status pegawai menjadi ASN memang menjadi amanah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 sebagai UU KPK hasil revisi. Pasal 1 Ayat 6 UU 19/2019 menyebutkan sebagai berikut:

Perlu diketahui "Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi adalah aparatur sipil negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan aparatur sipil negara".

Dari total ada 1.349 pegawai KPK yang merupakan pegawai direkrut KPK secara independen melalui program Indonesia Memanggil yang mengikuti asesmen itu ada beberapa orang yang tidak lulus.

Kabar itu menyebutkan salah seorang di antaranya adalah Novel Baswedan yang mengatakan sebenarnya upaya ini telah lama dihembuskan agar KPK bisa benar-benar 'dikendalikan'.

Dengan tidak lulusnya Para pegawai senior KPK disebut ada yang mengakatakan oknum KPK hendak 'menjegal' beberpa orang lewat tes alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara atau ASN.

Dikabarkan pertanyaan (soal) dalam tes tersebut berisi soal homosex hingga hal ghaib. "Mereka maunya begitu tapi itu kan sudah lama upaya-upaya (melemahkan KPK) cuma yang berbeda yang diduga berbuat (saat ini)Pimpinan KPK sendiri, kan lucu," kata Novel pada media, Selasa (4/5/21).

Dilansir detikcom, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa merespons kabar pemecatan pegawainya yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Cahya memastikan hasil asesmen TWK masih tersegel.

"Saat ini hasil penilaian asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," kata Cahya dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5).**