Waduh... Perwakilan Masyarakat Teluk Mega Laporkan Dugaan Penyimpangan Pembangunan MDA Ke Polres Rohil

Waduh... Perwakilan Masyarakat Teluk Mega Laporkan Dugaan Penyimpangan Pembangunan MDA Ke Polres Rohil

Ket. Poto Ilustrasi

Rohil -- Perwakilan Masyarakat Kepenghuluan Teluk Mega, Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan pembangunan MDA Dusun Datuk Bendahara Kepenghuluan Teluk Mega ke Polres Rokan Hilir pada Selasa (4/5/2021) sekira pukul 16.00. wib.

Hal itu diungkapkan salah seorang warga beserta perangkat Kepenghuluan Teluk Mega ketika ditemui usai menyerahkan berkas di Ruang SPKT Polres Rokan Hilir. "Ya kami berikan laporan secara resmi ke Polres Rokan Hilir atas dugaan penyimpangan pembangunan MDA yang ada di desa kami," ungkapnya yang meminta dirahasiakan identitasnya.

Dijelaskannya, terkait laporan dugaan penyimpangan pekerjaan pembangunan MDA Dusun Datuk Bendahara Kepenghuluan Teluk Mega sumber biayaannya dari APB Teluk Mega Dana DDS sebesar Rp. 199. 879.400,- anggaran tahun 2019. " Ada satu orang yang kami laporkan selaku Tim Penanggung Jawab Kerja yakni Inisial A, SH selaku Pengacara Muda yang berkantor Di Menggala Jonson.

Karena dalam laporan ini, kami jelaskan bahwa Tim Penanggung Jawab Kerja yang diketuai A.SH (Seorang Pengacara) mengurangi volume Tapak Pondasi Gajah, untuk diketahui dalam bestek pekerjaan ada sebanyak 24 pondasi ditempatkan pada pembangunan MDA tersebut. Intinya ada pengurangan volume Tapak pondasi gajah .

Terkait kerugian negaranya, kami belum tau berapa besar nilai kerugian negara, secara pasti kami serahkan sepenuhnya laporan ini ke pihak Tipikor Polres Rokan Hilir untuk menindak lanjuti laporan kami dan kami berharap, agar nantinya disetiap proses penyelidikan kami siap dilibatkan, karena memang kami masyarakat asli desa itu, maka secara otomatis kami tau seperti apa permasalahan nya ," tutupnya

Terpisah saat awak media menanyakan terkait laporan penyimpangan pembangunan MDA oleh masyarakat Kepenghuluan Teluk Mega ke SPKT Polres Rokan Hilir, AIPDA Marbun menjelaskan bahwa laporan warga sudah diterima" ucapnya kepada awak media.

Permasalahan ini sebelumnya pasca ada pemberitaan yang dilansir media Kompas.Pos Com tertanggal 28 April 2021, Diduga tidak ada dibuat tapak gajahnya, Bangunan MDA 2 lokal di Kepenghuluan Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir kata warga tidak sesuai dengan bestek.

"Setelah kita ceck lagi, didapati bangunan itu tidak ada terlihat tapak gajahnya, bahkan tidak ada sama sekali, jadi berarti tidak sesuai bestek," Kata Tarmizi (19 tahun) warga Teluk Mega kepada awak media melalui WhatsApp-nya, Rabu (28/04/2021).

Pada kesempatan itu juga , Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Afrizal SH saat ditanyakan hal terkait mengaku kaget.
"Sejauh ini saya belum ada mendengar terkait informasi tersebut dari masyarakat mulai dari tahun 2019 s/d 2021, dan sejauh ini pula hasil penyerahan ke pemerintah desa sudah sesuai dengan bestek yang dibuat," jawab Afrizal SH.

Sampai-sampai Afrizal SH klarifikasi terkait pemberitaan yang diterbitkan di media erapublik dan Kompaspos pada 28 April 2021, menurut saya merupakan berita hoaks yang diduga dilakukan oleh Oknum Datuk Penghulu," ketus Afrizal SH dalam penerbitan  berita pada Kamis (29/4/2021)

Informasi berita inipun membuat Afrizal, SH menghubungi saudara Tarmizi selaku masyarakat yang menginformasikan kepada awak media terkait pemberitaan tersebut, dimana saudara Tarmizi mengatakan, pada awalnya tidak tahu menahu terkait pemberitaan yang telah diterbitkan.**