Novel Dikabarkan Akan Digeser Dari KPK, Fadlan : Selamat Ya Koruptor?

Novel Dikabarkan Akan Digeser Dari KPK, Fadlan : Selamat Ya Koruptor?

Jakarta - Gegara gagal tes alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN), Penyidik KPK yang merupakan salah satu penyidik senior yang kerap terlibat dalam pengungkapan kasus-kasus besar, Novel Baswedan dan beberapa penyidik dikabarkan dipecat dari KPK.

Kabar soal dirinya yang tak lolos tes sebagai ASN itu disampaikan oleh Novel. Dia mengaku telah mendengar kabar tersebut. Meski masih belum jelas, kabar Novel dipecat KPK ini menjadi sorotan dari berbagai pihak.

"Cuma itulah aku paham tapi nanti begitu disampaikan itu benar baru bisa dikonfirmasi kan tapi rasanya kayak begitu sih," kata Novel, pada media, Selasa (4/5/21).

"Mereka maunya begitu tapi itu kan sudah lama, upaya-upaya cuma yang berbeda yang diduga berbuat pimpinan KPK sendiri, kan lucu," imbuhnya.

Novel pun mempersilakan publik nantinya mengkroscek nama-nama pegawai yang tidak lolos itu. Menurut Novel, profil orang-orang itu sangat tidak layak bila disebut tidak lolos tes ASN.

"Mau dikaitkan dengan kemampuan akademis, mereka hebat-hebat. Mau dikaitkan dengan nasionalisme, mereka orang-orang yang selama ini bela negaranya kuat, antikorupsinya kuat, integritasnya bagus-bagus, radikalisme nggak nyambung karena heterogen," ujarnya.

Sementara itu, Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa menegaskan hasil asesmen wawasan kebangsaan untuk alih status pegawai KPK ke ASN masih tersegel. 

Dia mengatakan hasil asesmen tersebut bakal diumumkan secara transparan.
"Saat ini hasil penilaian asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," kata Cahya dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).

Dia mengimbau media ataupun publik untuk menunggu pengumuman resmi tersebut. Cahya menegaskan KPK telah menerima hasil asesmen TWK itu pada 27 April 2021. Hasil itu diterima langsung dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertempat di Kementerian PAN-RB.

Sementara warga banyak kecewa dengan dikabarkan tidak lolosnya Novel, "Ya memang itulah hidup yang menjadi "duri" maka akan dibuang. Selamat dan sukses buat koruptor," kata Fadlan warga Petamburan, Jakarta.**