Beberpa Aset Negara "Dikuasai Cendana" Diambil Alih Negara

Beberpa Aset Negara "Dikuasai Cendana" Diambil Alih Negara

Jakarta - Ternyata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang semula dikelola Keluarga Presiden Soeharto, kini TMII akan diambil alih pemerintah. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjelaskan, TMII merupakan aset negara.

TMII sebelumnya dikelola hampir 44 tahun oleh Keluarga Cendana melalui Yayasan Harapan Kita yang didirikan oleh istri Soeharto, Tien Soeharto. Selain TMII, aset Keluarga Cendana yang akan dikelola pemerintah antara lain Gedung Granadi dan vila Megamendung.

"Menurut Keppres 51 tahun 1977, TMII itu milik negara, tercatat di Kemensestneg yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita sudah hampir 44 tahun, kini TMII akan di kelola negara," kata Pratikno dalam jumpa pers virtual, Rabu lalu.

Pratikno mengatakan pengambilalihan pengelolaan TMII itu didasarkan atas rekomendasi BPK. Hal itu agar ke depannya TMII bisa memberikan manfaat yang lebih luas untuk masyarakat.

"Jadi atas pertimbangan tersebut, presiden telah menerbitkan Perpres 19 Tahun 2021 tentang TMII. Yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg dan ini berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita," ujarnya.

Sementara, Gedung Granadi dan aset Megamendung milik Keluarga Cendana disita negara pada 2018. Aset tersebut disita negara karena kasus Yayasan Supersemar.

Direktur Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan mengatakan barang yang sudah disita oleh negara itu otomatis menjadi BMN dan akan dikelola oleh pemerintah.**