Tempat Hidup 17 Gajah di PLG Riau Tercemar Limbah Chevron, Tanggungjawab Siapa?

Tempat Hidup 17 Gajah di PLG Riau Tercemar Limbah Chevron, Tanggungjawab Siapa?

Pekanbaru - Tempat hidup bagi 17 gajah sumatera (elephas maximus sumatranus) yang tinggal sedikit, semakin terancam pasalnya limbah Tanah Terkontam,inasi Minyak (TTM) PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI), terindikasi telah mencemari lingkungan tinggal gajah tersebut.

Terpantau tumpahan minyak dipermukaan dan dalam tanah yang mengkontaminasi tanah di Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas Kec Minas Jaya Kab.Siak Provinsi Riau sedang dibersihkan namun tidak secara menyeluruh.

Berdasarkan pantuan di Pusat Latihan Gajah, pekerja dari PT Chevron Pacific Indonesia dan sub kontraktor PT Sumigita telah melakukan pembersihan dengan cara mengupas permukaan tanah yang terkontaminasi minyak. "Proses pembersihan dilakukan oleh pekerja secara manual menggunakan sekop dan pacul".

Saat ini bahwa ada  sekira 40 titik tanah yang terkontaminasi minyak, sebagian besar terdapat di sekitar daerah aliran sungai yang mengalir di Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas Kec Minas Jaya Kab.Siak dan menjadi tempat mandi gajah-gajah binaan.

Minyak terlihat menutupi permukaan tanah sehingga menghitam. Pekerja terlihat memindahkan tanah terkontaminasi minyak itu ke dalam karung-karung besar, dan katanya akan diangkut dengan truk ke luar lokasi Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas.

Pusat Latihan Gajah mupakan pusat konservasi gajah Sumatera di bawah naungan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) RI. Pada saat ini ada 17 ekor gajah yang mayoritas jinak berada di Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas itu.

Area tersebut merupakan bagian dari Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim, yang juga menjadi habitat gajah Sumatera liar.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, sebelumnya dikabarkan telah meminta PT Chevron Pacific Indonesia untuk melakukan pembersihan dan pemulihan tanah terkontaminasi minyak tersebut.

Sumber menerangkan bahwa tanah yang terkontaminasi minyak telah lama ada di area Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas tersebut dan menjadi bagian dari sejarah panjang keberadaan aktivitas pertambangan minyak di Riau. 

Informasi yang diterima redaksi PT Chevron Pacific Indonesia menggunakan kawasan hutan secara pinjam pakai, dan pada perkembangannya ada area yang akhirnya ditetapkan pemerintah sebagai kawasan konservasi.

Dalam aktivitas pertambangan tersebut ada dampak lingkungan berupa tanah terkontaminasi minyak berada di kawasan konservasi di wilayah Provinsi Riau itu, salah satunya adalah di Pusat Latihan Gajah Minas yang saat ini masih dikerjakan dan limbah hasil pembersihan tersebut masih terpantau ditumpuk dalam karung dilokasi itu.**