Fadli Zon ; Penangkapan Munarman "Mengada-ada"

Fadli Zon ; Penangkapan Munarman "Mengada-ada"

Jakarta - Penangkapan eks Sekretaris Umum (Sekum) Fron Pembela Islam (FPI) Munarman oleh Densus 88 Antiteror dikomentari oleh Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon.

Seperti diketahui, Densus 88 Antiteror menangkap Munarman di kediamannya pada Selasa (27/4) sore kemarin. Munarman ditangkap karena diduga terlibat dalam kegiatan baiat teroris di tiga kota.

"Dia ditangkap terkait baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/21).

Pernyataan itu disampaikan oleh Fadli Zon lewat akun Twitter @fadlizon terlihat, Rabu (28/4/2021). Fadli Zon menilai tuduhan teroris kepada Munarman terlalu mengada-ada.

"Tak percaya terkait keterlibatan Munarman dalam dugaan tindak pidana terorisme".

"Saya mengenal baik Munarman dan saya tidak percaya dengan tuduhan teroris ini. Sungguh mengada-ada dan kurang kerjaan," kata Fadli. Ejaan di cuitan Fadli telah disesuaikan.

Sementara itu, tim kuasa hukum Munarman, Hariandi Nasution, membantah kliennya terlibat ISIS. Munarman, kata Hariandi, justru menolak aksi-aksi terorisme.

"Bahwa terhadap tuduhan keterlibatan Klien Kami dengan ISIS, sejak awal Klien Kami dan Ormas FPI telah secara jelas membantah keras, karena menurut Klien Kami tindakan ISIS tidak sesuai dengan yang diyakini oleh Klien Kami," tulis kuasa hukum Munarman, Hariadi Nasution, dalam keterangannya, Rabu (28/4/21).

Penagkapan Munarman ini juga mendapat kritikan dari sejumlah rekanan dan kerabat Munarman, bahkan banyak anggota FPI didaerah ikut mempertanyakan penagkapan ini.**