Peran Dugaan Keterlibatan Azis Syamsuddin dalam Suap Penyidik KPK Belum Terkuak
Jakarta - Peran Azis Syamsuddin yang sebelumnya disebutkan berkaitan dengan perkara dugaan suap antara penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, agak terlambat diungkap KPK, pasalnya hingga kini belum ada terdengar Politisi Golkar itu dipanggil.
Padahal kalau kita ingat sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri pernah berucap menjanjikan pemanggilan terhadap Wakil Ketua DPR itu secepatnya, kaitannya dimana sebelumnya KPK menyebutkan ada pertemuan awal AKP Robin dengan Syahrial yang terjadi lantaran Azis telah mengenalkan keduanya di kediaman Azis.
"itu kepentingan penyidikan secepatnya seperti yang saya bilang tadi," ujar Firli pada Sabtu, 24 April 2021 sebelumnya.
Firli mengungkapkan Azis bisa saja diperiksa kapan saja yang pasti, kata Firli, Azis pasti diperiksa dalam waktu dekat. "Kalau bisa Senin kita periksa, kita periksa. Bisa Selasa, kita periksa. Secepatnya," kata Firli yang tak pasti itu.
Baca Juga :
"Pada Oktober 2020, MS (M Syahrial) menemui AZ (Azis Syamsuddin), Wakil Ketua DPR RI, di rumah dinasnya di Jakarta Selatan dan menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK di Pemerintah Kota Tanjung Balai. Atas perintah AZ, selanjutnya ajudan AZ menghubungi SRP (Stepanus Robin Pattuju) untuk datang ke rumah dinas AZ tersebut," ujar Firli dalam konferensi pers di kantornya pekan lalu.
AKP Robin diciduk karena diduga menerima uang Rp 1,3 miliar dari janji Rp 1,5 miliar untuk kepentingan pengurusan perkara yang diduga menjerat Syahrial.
Aksi AKP Robin itu dibantu seorang pengacara bernama Maskur Husain. Kini ketiganya sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Sementara pada media, Azis pernah merespon, namun ia tak menjelaskan apa maksud responsnya itu. Dia juga tak menepis atau membenarkan kronologi yang disampaikan Firli soal pertemuan di rumahnya.
Sementara itu, pada Senin, 26 April 2021 hingga hari ini Selasa, 27 April 2021, tidak ada nama Azis Syamsuddin dalam jadwal pemeriksaan. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pada pekan ini akan memanggil siapa pun yang berkaitan dengan perkara ini.**