Wako Tanjungbalai Tersangka Suap dan Korupsi Pagi Ini Tiba Di Kantor KPK

Wako Tanjungbalai Tersangka Suap dan Korupsi Pagi Ini Tiba Di Kantor KPK

Jakarta - Juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya kepada wartawan, menyebut Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) sudah tiba di gedung KPK untuk diperiksa tersangka terkait perkara suap dan penyelidikan dugaan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) dan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) sebagai tersangka. Keduanya terlibat perkara suap penyelidikan dugaan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai.

Selain kedua orang tersebut, KPK juga menetapkan tersangka lain yakni pengacara Maskur Husain (MH). Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin juga terseret namanya dalam perkara ini lantaran memperkenalkan tersangka Robin kepada Walkot Tanjungbalai M Syahrial.

"KPK meningkatkan perkara ini dan menetapkan tiga orang tersangka, pertama saudara SRP, tersangka kedua MH, ketiga MS," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4/21) sebelumnya.

"Hari ini 24/4/2021, tim penyidik KPK membawa tersangka MS Wali Kota TanjungBalai Sumut ke Jakarta," kata Ali Sabtu (24/4/21). Dimana sebelumnya MS merupakan tersangka terkait perkara suap penyelidikan dugaan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai.

Kata Ali Tim penyidik KPK segera melakukan pemeriksaan dan perkembangannya akan diinfokan KPK lebih lanjut pada media.**