Chevron Menjawab

Terkait Limbah CPI Sebut Kordinasi dengan SKK Migas dan KLHK, Warga ; Pemerintah Kok Diam Ya?

Terkait Limbah CPI Sebut Kordinasi dengan SKK Migas dan KLHK, Warga ; Pemerintah Kok Diam Ya?

PekanbaruDalam keterangannya Manager Corporate Communication PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI), Sonitha Poernomo tanggapan terkait limbah B3 tanah terkontaminasi minyak (TTM) perusahaannya yang dituding melakukan pencemaran terhadap lahan warga di Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Selasa kemaren.

Menurutnya PT CPI terus melaporkan perkembangan program pemulihan lahan terpapar minyak bumi di Wilayah Kerja Rokan kepada SKK Migas dan KLHK.

lam keterangannya "bahwa dalam menjalankan operasinya, PT CPI selalu mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku. Sebagai kontraktor dari Pemerintah Indonesia, PT CPI melaksanakan program pemulihan tanah terpapar minyak bumi di Blok Rokan sesuai arahan dan persetujuan KLHK dan SKK Migas".

Sonitha Poernomo  menyebut, "program pemulihan ini bertujuan untuk mengelola dampak minyak bumi dari operasi masa lalu yang pada kebanyakan kasus telah terjadi sebelum praktik pengelolaan limbah diatur secara spesifik dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia".

Lanjutnya, program pemulihan lahan PT. CPI dilaksanakan berdasarkan aturan pengelolaan limbah secara spesifik dan perkembangan dari pekerjaan pemulihan ini dilaporkan oleh PT. CPI kepada pemerintah di tingkat pusat kepada SKK Migas dan KLHK maupun di tingkat daerah kepada DLHK Riau, DLH kabupaten/kota, perwakilan SKK Migas, ESDM Riau dan instansi terkait lain.

Selanjutnya kata Sonitha Poernomo, PT. CPI menerima pemberitahuan untuk setiap klaim terkait lahan yang diduga terpapar minyak bumi di Wilayah Kerja Rokan melalui prosedur administrasi resmi dan memproses klaim-klaim tersebut berdasarkan protokol PT CPI.

"Setiap klaim yang masuk ditinjau dan dinilai secara menyeluruh termasuk fokus pada kelengkapan data administrasi, ada tidaknya tanah terkontaminasi minyak (TTM) pada saat proses verifikasi, dan kendala akses lahan," terangnya.

Diwancara salah seorang korban limbah PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI), S Panjaitan yang dilahannnya sampai saat ini limbah berserakan, menyebut "kalau itu pernyataan Pihak PT CPI artinya pemerintah dan perusahaan bekerjasama membersihkan limbah.

"Tapi buktinya kerjasama mereka tidak sampai kemasyarakat terdampak, karena limbah yang ada dikebun saya dan 300 korban lainnya tak kunjung di bersihkan. Sementara limbah masih banyak kok pemerintah diam ya?," kata Panjaitan.**


Video Terkait :