Hehehe, KPK Kebobolan Akan Geledah Kantor PT Jhonlin Baratama BB Dibawa Kabur

Hehehe, KPK Kebobolan Akan Geledah Kantor PT Jhonlin Baratama BB Dibawa Kabur

Jakarta - Sungguh tragis rencana pengeledahan di Kalimantan Selatan (Kalsel) bocor beberapa waktu yang lalu, atas bocornya informasi ini Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) kini mendesak pimpinan KPK untuk mengusut dugaan kebocoran info tersebut.

Diketahui sebelumnya, dokumen di PT Jhonlin Baratama, di Kalimantan Selatan, yang tengah digeledah KPK, diduga dibawa kabur menggunakan truk. KPK kini memburu truk yang membawa barang bukti terkait dugaan kasus korupsi itu.

KPK menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama dan sebuah lokasi di Kecamatan Hambalang, Kabupaten Kotabaru, Kalsel, pada Jumat (9/4). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan.

KPK saat ini sedang melakukan pencarian. Dia meminta warga yang mengetahui keberadaan truk itu memberi informasi ke KPK.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, sebut "Dewas telah meminta pimpinan KPK untuk mengusut sumber kebocoran informasi tersebut agar pelakunya bisa ditindak".

Syamsuddin katakan permintaan pengusutan terkait kebocoran informasi itu disampaikan secara lisan pada forum rapat koordinasi pengawasan (rakorwas).

"Acara Terkait dugaan kebocoran informasi penggeledahan, telah digelar pada 12 April yang lalu yang dihadiri oleh pimpinan KPK," katanya Senin (20/4/21).

"Melalui forum rapat koordinasi pengawasan (rakorwas) triwulan I dengan Pimpinan pada Senin, tanggal 12 April yang lalu," ulasnya.

"KPK tidak menemukan barang bukti. Barang bukti itu ternyata dibawa lari oleh sebuah truk. Itu berdasarkan informasi yang kami terima, benar tim penyidik KPK pernah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya mobil truk," ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui pesan singkat, Senin (12/4/21).

Ali mengatakan truk itu ditemukan di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Namun, saat tim KPK datang, truk itu sudah hilang.

"Di sebuah lokasi di Kecamatan Hampang, Kabupaten Baru, Kalimantan Selatan, yang diduga menyimpan berbagai dokumen terkait perkara yang sedang dilakukan penyidikan tersebut," katanya.**