Gawat, Tersangka Dugaan Korupsi Damkar Depok Ungkap Sepatu Pemadam pun di Mark Up

Gawat, Tersangka Dugaan Korupsi Damkar Depok Ungkap Sepatu Pemadam pun di Mark Up

Jakarta - Diberitakan sebelumnya, anggota Damkar Depok Sandi Junior Butar Butar terus melakukan upaya untuk membongkar dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok. Melalui kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, Sandi meminta Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk diperiksa.

Hampir Rp 1 miliar kerugian negara. Sudah kami hitung tadi, kurang-lebih Rp 1 miliar kerugian negara, demikian kata Kuasa hukum Sandi Butar Butar, Razman Arief Nasution, pada wartawan, Senin (19/4/21).

Hasil hitungan itu menurut Razman, setelah melakukan simulasi penghitungan kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok. "Dugaan korupsi di Damkar Depok merugikan negara Rp 1 miliar," kata Razman.

Kemudian Razman menjelaskan simulasi penghitungannya, khususnya soal dugaan korupsi pengadaan sepatu personel damkar. Menurutnya, markup untuk sepasang sepatu mencapai Rp 500 ribu.

"Satu pasang sepatu itu bisa dikorupsi sekitar setengah harganya dari harga sepatu yang anggarannya Rp 850 ribu, dan ternyata dicek harganya Rp 400-300 ribu," katanya lagi.

Jadi ulas Razman, satu sepatu bisa diduga di-mark up Rp 500 ribu. Jadi 1 sepatu bisa diduga di-mark up Rp 500 ribu kali 150 karyawan damkar.

"Bisa kebayang nggak? Terima baru sekali, anggaran sudah berjalan setahun, dan dia cek ke teman-teman di Damkar lain itu sudah minimal tiga kali pencairan, mereka baru sekali," imbuhnya.

Razman mengklaim memiliki bukti rekaman terkait pengakuan  markup anggaran Damkar Depok. Bukti tersebut diberikan kliennya, Sandi.

    Baca Juga :

"Pengakuan rekaman. Ada rekaman yang disimpan Sandi dan itu sudah dikirim ke kita. Sudah kita simpan. Bendahara bidang keuangan mereka sudah mengakui bahwa ada pemotongan dan markup anggaran," tutur Razman.**