Oknum Menteri "Menari-nari" Diatas Derita Limbah yang Akan Ditinggal CPI

Oknum Menteri "Menari-nari" Diatas Derita Limbah yang Akan Ditinggal CPI

Pekanbaru - Kita tidak mau Pemerintah Riau lepas tangan dalam hal ganti rugi dan pemulihan lingkungan Riau jelang hengkanya PT CPI dari Blok Rokan, demikian kata Kepala Suku Anak Rimba Indoensia (Arimbi), Mattheus. S, usai diskusi publik Yayasan Anak Rimba Indonesia (Arimbi)  dengan tema "Selamatkan Riau dari Pencemaran Limbah B3 Tanah Terkontaminasi Minyak" yang digelar di Hotel Furaya Pekanbaru, Riau Jumat (9/4/21).

Dalam diskusi publik yang dilaksanakan Arimbi ini juga terungkap sejumlah fakta menarik. Faktanya Limbah minyak PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) disebutkan warga korban yang hadir "berserakan" dilahan mereka dan di kawasan Tahura Sultan Syarif Hasyim (SSH) Minas Riau termasuk dalam lokasi Pusat Pelatihan Gajah (PLG) Riau.

Limbah ini dikatakan telah lama dan mencemari Sungai Takuana dan sejumlah sungai lain di Minas bahkan sungai tempat gajah-gajah PLG Minas minum dan mandi, tentunya pencemaran ini kian disorot aktivis lingkungan dan para pakar lingkungan di Pekanbaru, Riau.

Dalam diskusi ini muncul tudingan ada nama subkontraktor (subkon) PT CPI yang diduga bertanggungjawab atas berserakannya limbah B3 di kawasan Tahura Minas tersebut. Dan subkon PT CPI itu diminta bertanggungjawab karena sudah dibayar PT CPI dalam menangani limbah B3 tersebut.

"Terkait limbah, saya sudah mengadakan pertemuan dengan Komis 7 DPR RI namun selalu tidak menemui ujung pangkal, terungkap dalam rapat itu ada oknum Menteri yang menjadi pemenang proyek remediasi limbah dengan pihak luar negeri di CPI, itu makanya pihak CPI terdengar selalu berkilah dari tanggung jawab sebab Sub Kontraktor yang melakukan remediasi limbah di Blok Rokan adalah oknum," kata Dr Elfriadi dalam penjelasannya. 

Hadir para pakar lingkungan dan pakar hukum lingkungan antara lain DR Elfiriadi dari alumni Faperi Unri dan S2 Lingkungan, DR Iriawan ahli Hukum Lingkungan, Kadis LHK Riau diwakili Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Dwiyana, moderator Arifin Hutabarat.

Salah satu narasumber Dr Elfiriadi dalam penjelasannya menegaskan sejak PT CPI beroperasi di Indonesia sejak tempo dulu telah menghasilkan limbah minyak. Pihaknya bersama masyarakat terdampak limbah sudah sering menuntut keadilan, namun selalu mandat.

Limbah B3 itu tetap berbahaya, tersimpan di tanah juga membahayakan, dia juga eksplosiv bisa meledak. Dan juga berdampak bisa matinya tanaman di sekitarnya.

Sementara nasumber Dr. Irawan Harahap,  SH., SE., M., Kn., memaparkan hak warga negara mulai dari dalam kandungan hingga meninggal memiliki hak untuk hidup, namun bagai mana mewujudkan hak untuk hidup tersebut.

"Jadi pribadi-pribadi saja berhak mengajukan tuntutan kepada pihak-pihak yang menganggu kehidupan itu," kata Dr Irawan dalam pemaparannnya.

Para peserta diskusi publik ini melihat memuji apa yang dilakukan aktivis lingkungan "Arimbi" terutama dalam temuan mereka baru-baru ini, ada yang minta untuk menganjurkan kasus limbah minyak di Tahura Minas ini agar dibawa ke jalur litigasi (hukum) dan minta dituntut ke pengadilan sesuai locus de licti (lokasi kejadiannya) Kabupaten Siak, Riau.

Menurut Kepala Suku Anak Rimba Indoensia (Arimbi), Mattheus. S, kerugian petani sawit bisa dihitung kerugiannya akibat limbah minyak ini dan harus ada ganti rugi dari hitungan bulan dan tahun bagi oknum yang membuang limbah B3 itu.

Sesuai hasil investigasi Arimbi kebeberapa lokasi dalam lahan warga ditemukan limbah minyak cair dan padat seperti kubangan kerbau, kata Mattheus minyak itu bukan didalam tanah "limbah ditemukan dipermukaan kalau cuaca panas limbah minyak mencair, cuaca dingin minyak menjadi aspal, inilah yang ditakutkan warga membakar lahan," katanya.

Selain itu dari kedalam 1 meter dibeberpa lokasi ditemukan limbah yang terkubur akibat lumpur banjir, kedalam itu beragam mulai dari 10 CM hingga 1 Meter. "Kalau kita gali seperti laisan kua ulang tahun," katanya.

"Saya berpesan pak oknum Menteri selaku dikatakan sejumlah pihak Bapak adalah dibelakang Sub Kontraktor CPI dalam remediasi limbah minyak jaga perasaan kami warga kecil ini," pungkas Mattheus kesal.**


Video Terkait :