Kades Pantai Cermin Diduga Kompori Warga Untuk Usir Wartawan Jika Datang ke Desanya

Kades Pantai Cermin Diduga Kompori Warga Untuk Usir Wartawan Jika Datang ke Desanya

Kabarriau.com, Tapung -Menurut Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, bahwa salah satu pengertian Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yamg melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dalam bentuk tulisan, suara, dan gambar serta ataupun data dan grafik maupun dalam bentuk dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran media yang tersedia.

Namun ironisnya, hal tersebut diduga belum dipahami oleh salah seorang Kepala Desa Pantai Cermin, inisial MS. Diketahui MS menjabat sebagai Pimpinan di Desa Pantai Cermin sejak dilantik oleh Bupati Kampar, H Azis Zaenal SH MM (alm) pada Tanggal 28 Desember 2017 Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor: 140/667/VII/2017 Tanggal  27 Desember 2017, perihal Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang  Tahun 2017, Masa Bhakti 2017-2023 di Kabupaten Kampar.

Pasalnya, M.Hasbi (Hasbi Riau) salah satu wartawan dari media detakkampar.co.id mendapatkan informasi dari masyarakat dan pemuda Desa Pantai Cermin bahwa ada beberapa kegiatan pembangunan di Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung Kab.Kampar yang diduga tidak sesuai dengan aturan-aturan pemanfaatan Dana Desa yang bersumber dari APBN pada Tahun 2018.

Salah satunya, pembangunan sarana olahraga seperti Lapangan Volly Ball dan Lapangan Futsall serta Perawatan Lapangan Bolakaki Desa Pantai Cermin.

Mendapati informasi tersebut, wartawan detakkampar.co.id langsung mengajak Pemuda dan Warga Desa Pantai Cermin meninjau langsung kegiatan tersebut, Sabtu lalu (29/12/2018).

Mendengar dan mengetahui kunjungan wartawan tersebut, diduga oknum Kepala Desa Pantai Cermin diindikasi risih dan meradang akan kedatangan wartawan tersebut. Hal itu diakui oleh salah seorang warga Desa Pantai Cermin, Irul cs ketika dikonfirmasi, (Sabtu, 12/01).

Irul cs mengatakan, bahwa Kepala Desa Pantai Cermin, inisial MS diduga mengatakan tantangan kepada Wartawan atau Jurnalis terkait kegiatan-kegiatan tentang pembangunan yang ada di Desa Pantai Cermin Kec.Tapung Kab.Kampar.

“dia mau tantang jurnalis katanya waktu di depan forum rapat pemuda pantai cermin. Penekanannya, cuma meminta dan mengompori pemuda dan masyarakat untuk mengusir kedatangan saudara hasbi.” ungkap Irul cs.

Dilanjutnya menyampaikan, “Menyuruh pemuda mengusir saudara hasbi apabila datang ke pancer (sebutan Desa Pantai Cermin), Dan apa urusan hasbi mengomen pembangunan dipancer, Sementara saudara hasbi orang dki (sebutan Desa Karya Indah).” Begitu di Ujar MS dalam Forum Rapat tiru Irul cs memaparkan.

Disisi lain, dikonfirmasi kepada Ketua Karang Taruna Pantai Cermin, Apriwanto Nasri membenarkan akan informasi yang dipertanyakan kepada dirinya dan dirinya juga menyayangkan akan sikap dari Kepala Desa Pantai Cermin tersebut.

“kami sangat menyayangkan akan sikap tersebut, sehingga kami disuruh untuk meminta maaf kepada dirinya agar segala urusan kegiatan kami mendapatkan dukungannya. Tapi ternyata tidak juga, kemarin kami acara pengukuhan Karang Taruna Desa Pantai Cermin. Namun ternyata kami tidak juga mendapatkan dukungan moril dan materil dari Pak Kades terkait acara pemuda tersebut.” ungkap Anto (panggilan ketua Karang Taruna Desa Pancer).

Masih Apriwanto, “malah kegiatan-kegiatan pembangunan di Desa, kami tidak turut dilibatkan. Malahan pekerja atau tukang dari Pekanbaru yang bekerja memborong dalam kegiatan pembangunan di desa kami. Seperti penggalian parit lapangan bolakaki, pembangunan lapangam volly dan futsall.” cetus Ketua Karang Taruna.

“kami sampaikan ke teman yang juga kebetulan salah satu wartawan di kampar, dan kami bersama-sama meninjau setiap kegiatan tersebut. Malah pak kades nya seakan meradang.” pungkas Ketua Pemuda Pancer Bersatu ini.

Ditempat terpisah, mencoba mengkonfirmasi kepada kepala desa Pantai Cermin, inisial MS tidak bisa terhubung ketika dihubungi via nomor 0852644340xx. Melalui pesan singkat WA (whatsaap) pun belum mendapatkan jawaban guna perimbangan informasi sampai berita ini ditayangkan.


(Man)