Dalam Kamar Lapas Kelas II B Tanjungbalai Ditemukan Narkoba

Dalam Kamar Lapas Kelas II B Tanjungbalai Ditemukan Narkoba

Tanjungbalai - Maraknya terdengar peredaran narkoba yang dikendalikan dalam Lapas maupun Rutan, warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) dirazia petugas gabungan yang TNI, Polri dan BNN pada pada Selasa (6/4/2021) malam. Seluruh kamar narapidana diperiksa tanpa terkecuali.

Ternyata apa yang dihebohkan masalah peredaran narkoba dilapas itu, saat razia benar saja ada petugas menemukan narkoba berjenis sabu dan ekstasi yang disembunyikan di dalam bak mandi.

Kepala Lapas Kelas II B, Tanjungbalai, Muda Husni, membenarkan ditemukan ada tiga paket sabu di plastik kecil di dalam bak mandi yang ditimpa batu itu. Kelihaian pelaku menyembunyikan narkoba dibongkar tim.

"HP, barang elektronik, senjata tajam dan narkoba ditemukan. Di kamar 5 blok E kita menemukannya narkoba," kata  Rabu (7/4/21).

Jelas Muda, setelah ditimbang, isinya seberat 32,2, gram, 0,94 gram dan 1 gram. Selain itu, ditemukan juga 3 butir pil ekstasi serta delapan unit telepon seluler.

"Ditemukan di dalam bak mandi yang di timpa oleh batu. Sehingga menimbulkan kecurigaan para petugas," kata Husni.

Selain sabu ulasnya, ditemukan juga tabung kaca yang biasa digunakan untuk mengkonsumsi narkoba. Seluruh penghuni kamar tidak ada yang mengaku memiliki barang tersebut.

Sehingga, Lapas Tanjungbalai dan BNN akan melakukan tes urine kepada satu kamar blok 5 E tersebut.

"Dalam waktu dekat ini penghuni kamar yang ditemukan narkoba itu akan di tes urine kita akan kerja sama dengan BNN," pungkas dia.**