Jadikan Anak "Lonte" Ibu di Majalengka Ditangkap

Jadikan Anak "Lonte" Ibu di Majalengka Ditangkap

Majalengka - Melakoni praktik prostitusi online selama hampir dua tahun, Y (25), anak kandung TA (45) ditangkap polisi. Dia tega dijadikan anak kandungnya menjadi budak seks pria hidung belang hanya dengan tarifnya Rp 500 ribu per "hoyak".

Selain menawarkan anak kandungnya TA sang muncikari tersebut juga menawarkan sejumlah wanita kepada konsumennya, ia bertransaksi seks via WhatsApp.

Ketika ditanya penyidik, TA alasan melibatkan anaknya di bisnis "enak-enak" itu "Dia minta sendiri kok," ucap TA singkat.

Menurut TA, anaknya itu merupakan janda yang sudah dua kali bercerai. Selama melakoni praktik prostitusi, TA kerap diingatkan oleh suami.

Kasatreskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan, menyebut TA telah ditahan di sel tahanan Mapolres Majalengka. Sejumlah wanita dan anak TA yang terlibat prostitusi online ini berstatus saksi.

"Motifnya masalah ekonomi karena TA tidak bekerja dan suaminya hanya bekerja di pasar," jelas Siswo.**