Uang DBH Kades se Bengkalis Tunda Bayar?, Sekda: Uang Rp. 65,8 Juta Itu Sudah Cair

Uang DBH Kades se Bengkalis Tunda Bayar?, Sekda: Uang Rp. 65,8 Juta Itu Sudah Cair

Bengkalis - Terkait Misteri dana perimbangan Dana Bagi Hasil (DBH) dengan istilah "tunda bayar" dari kepala Daerah Kabupaten Bengkalis sudah terjadi sejak tahun 2017.

Bukan dana sedikit, kini dikabarkan dana DBH itu masih tersisa sebesar Rp.65.386.230.012, namun sayang sampai hari belum ada kejelasan informasinya dari aparat penegak hukum (Kejari Bengkalis) buna menilihat kasus ini.

Dari hasil konfirmasi wartawan kebeberapa kepala desa secara lisan semua mengatakan, “Memang benar masih ada dana tunda bayar sebesar Rp.65.3 juta yang belum di transferkan dari pusat ke Rekening Kas Daerah".

Dilihat dari salah satu media online Sekda Bustami HY pada tanggal 1 Februari 2021 lalu pernah mengatakan bahwa dana tunda bayar tahun 2017 tersebut telah dibayarkan pada tahun 2018 Triwulan ke I.

Untuk memastikan informasi yang simpang siur itu maka wartawan media ini menyampaikan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada beberapa orang kepala desa tentang dana desa yang terjadi tunda bayar pada tahun 2017 tersebut, sayang beberapa kepala desa itu tidak mau membalas surat konfirmasi itu.

Dana desa tunda bayar pada tahun 2017 itu dikabarkan belum dibayarkan kepemerintahan desa, namun ada satu yang membalas surat konfirmasi ini yaitu Jalaludin, dia dengan tegas dia mengatakan "bahwa sampai saat ini belum ada menerimanya dana tunda bayar tersebut".

Kepala Desa Mentayan Kecamatan Bantan Jalaludin juga selaku ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) dia mengatakan dia tidak akan membalas surat konfirmasi yang telah diterimanya langsungnya pada (17/2/2021) dan ke tika di hubungi melalui HP nya dia juga mengatakan demikian.

Yang lebih tidak masuk akal lagi Jalaludin mengatakan, "tanya saja dengan DPMD Kab. Bengkalis ketika ditanya apa alasan saudara tidak mau menjelaskan sudah dibayar atau belum? di jawabnya lagi kamu tanya saja dengan ketua IKD, oleh karena jawaban Jalaludin ini terkesan mengada-ada maka masyarakat menilai ada yang ditutup-tutupinya.

Terkait dengan pernyataan kepala desa Mentayan Jalaludin yang berbelit-belit ada apa? seharusnya dia berterimakasih pada wartawan yang mau membuka kembali persoalan dana tunda bayar.**