Sah! 324 Pemilih PSU di Inhu Digelar 20 April

Sah! 324 Pemilih PSU di Inhu Digelar 20 April

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Inhu, Fitra Rovi SE

INHU - Ketua komisi pemilihan umum (KPU) Kabuapaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui divisi teknis penyelenggara mengatakan pemungutan suara ulang (PSU) di Inhu akan dilaksanakan sepekan setelah bulan ramadhan.

"Insya Allah tanggal 20 bulan ini," jawab Fitra Rovi SE, Senin 05 Maret 2021.

PSU dilakukan hanya di TPS 03 Desa Ringin setelah Mahkamah Agung (MA) RI memutuskan perkara PHP nomor 93/PHP-BUP-XIX/2021 tertanggal 22 Maret kemarin.

Dengan demikian, katanya, perolehan suara Lima Paslon Kada dari TPS 03 Desa Ringin pada 'pesta demokrasi' 9 Desember kemarin dibatalkan.

Pada saat itu Paslon nomor urut 1 memperoleh suara sebanyak 49 suara, nomor urut 2 sebanyak 37 suara, Paslon nomor urut 3 sebanyak 66 suara, Paslon nomor urut 4 sebanyak 67 suara dan nomor urut 5 sebanyak 14 suara. "Semuanya dibatalkan," sambung Fitra.

Sebelumnya Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik mengatakan, untuk pengamanan PSU di Inhu dikerahkan puluhan personil gabungan dalam satu Posko pengamanan.

Tujuannya untuk menjamin tahapan PSU yang aman dan nyaman. (Ndar)