LIPPSI: Himbauan KPK untuk Melaporkan Kekayaan Pejabat Hanya Dagelan, "Di Pekanbaru Sek PUPR Kaya?"

LIPPSI: Himbauan KPK untuk Melaporkan Kekayaan Pejabat Hanya Dagelan, "Di Pekanbaru Sek PUPR Kaya?"

Pekanbaru - Terkait permintaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang meminta masyarakat untuk membantu memantau kekayaan para pejabat di daerah langsung ditanggapi oleh Ketua Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi (LIPPSI), Mattheus Simamora.

Menurut Mattheus, peran aktif masyarakat untuk memantau kekayaan pejabat itu memang sangat penting dalam pencegahan rasuah alias korupsi, namun untuk apa kalau KPK tidak menindak lanjutinya.

Kalau boleh jujur kata Mattheus, di Pekanbaru diduga ada banyak pejabat yang menyembunyikan kekayaannya dengan melakukan bisnis atau membeli kebun, itu kata Mattheus diduga untuk menggelapkan mata KPK untuk menelususuri kekayaan pejabat Pekanbaru.

"Misalnya contoh kecil, coba KPK acak-acak menaya ke beberapa SPBU di Riau siapa yang punya, apakah itu dilaporkan pada LHKPN, alahuwalam," kata Matteus, Jumat (2/4/21).

Bahkan menurutnya, LIPPSI mereka telah beberapa kali mengemas laporan hasil investigasinya dengan analisa dugaan korupsi yang bisa dipertanggungjawabkan. Akan tetapi semua laporan tersebut "tidak pernah diproses".

Malah menurut aktivis ini, sepertinya penegak hukum lebih sibuk mencarikan jawaban atas laporan tersebut agar kasus kroninya pejabat di Pekanbaru "tidak dilidik".

Misalnya lagi ungkap Matthues, disalah satu lokasi PAC 1 Purwodadi Auto Car dan satunya lagi dijalan Garuda Sakti di KM 1 Panam dengan merek yang sama yaitu PAC Auto Car 2, adalah diduga milik Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah.

Tentunya ini menjadi pertanyaan banyak pihak dimana kekayaan sejumlah pejabat setingkat dia di PUPR Kota Pekanbaru, Riau, cukup pantasrtis. Diduga kekayaannya ini sengaja “dialihkan menjadi bisnis”.

Menurut Mattheus Simamora, untuk mengungkap kecurigaan masyarakat di Kota Pekanbaru, ada baiknya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memantau setiap transaksi yang dilakukan oleh pejabat negara.

“Ini agar tidak menjadi informasi yang simpang siur ketika seorang pejabat negara tenyata memiliki kekayaan yang “luar biasa”. Jangan PPATK itu hanya sebagai pelengkap saja. PPATK itu dibayar negara untuk melaksanakan Tupoksinya, sehingga harus mampu mendeteksi setiap transaksi yang mencurigakan,” katanya Kamis (26/2/21).

Lanjutnya, selaku pejabat apakan dari Kabid naik menjadi Sekretaris ini apakah? telah merlaporkan kekayaannya pada lembaga Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tentunya ini harus menjadi acuan yang harus diketahui publik.**