PT CPI Disebut Tidak Komitmen Bersihkan Limbah dalam Lahan TTM Areal Blok Rokan, Warga; "Pembongak"

PT CPI Disebut Tidak Komitmen Bersihkan Limbah dalam Lahan TTM Areal Blok Rokan, Warga; "Pembongak"

Pekanbaru - Komitmen PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) melakukan pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak bumi (TTM), sebelum masa kontrak beroperasi berakhir di Blok Rokan Provinsi Riau pada tanggal 08 Agustus 2021 dinilai Kepala Suku Anak Rimba Indonesia (ARIMBI), Mattheus. S, terkesan tarik ulur pembersihan limbahnya, pasalnya beberapa kali dinitai keterangan pihak CPi hanya menjawab tunggu.

"Tentunya, Sebagai operator dari Kontrak Kerja Sama dengan pemerintah Indonesia PT CPI patuh sesuai kontrak bagi hasil. PT CPI juga berkomitmen untuk menjalankan operasi minyak dan gas yang selamat, andal dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Kalau kita temukan CPI tidak ramah lingkungan," kata Mattheus dilokasi penemuan limbah CPI dilahan sawit warga Minas, Siak, Riau, Damanik, Jumat (1/4/21) pagi.

Dikatkan Mattheus, bahwa Manager Corporate Communication PT Chevron Pacific Indonesia, Sonitha Poernomo yang menjelaskan PT CPI telah beroperasi sebagai kontraktor Pemerintah Indonesia melalui Kontrak Kerja Sama dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memang betul.

"Namun sayang sebagai bagian dari kegiatan operasi migas sesuai KKS Rokan, PT CPI melakukan dalam kegiatan pemulihan tanah terkontaminasi minyak bumi yang dilakukan sesuai arahan dan disetujui oleh SKK Migas dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sebagai perwakilan Pemerintah Indonesia, separo hati jelang kontrak CPI berakhir," katanya.

Dari data yang diketahui ARIMBI, PT CPI untuk areal Blok Rokan Provinsi Riau telah mengeluarkan biaya pengelolaan tanah terkontaminasi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sebesar 3.200.483 dolar AS. "uangnya kemana mbak, kok limbahnya berserakan," ulas Mattheus.

Juga lanjut Mattheus, berdasarkan data dari Kementerian ESDM yang dihimpunnya dari sejumlah sumber, selain pengelolaan tanah terkontaminasi, PT Chevron Pacific Indonesia juga mengeluarkan biaya 1.436.817 dolar AS untuk limbah sisa operasi B3, "kenyataanya CPI tidak ramah lingkungan kok, itu sudah saya buktikan dengan survei kesejumlah lokasi," kata Mattheus.

"Kita duga PT CPI telah menjadikan pemulihan lahan operasi mereka pada masa lalu adalah sebagai bagian dari operasi pemulihan "acak-acak".

Kata Mattheus, kini buktinya tanah terkontaminasi minyak bumi terkena tumpahan minyak ,ceceran atau kebocoran penimbunan limbah minyak bumi yang tidak sesuai dengan persyaratan dari kegiatan operasinal sebelumnya, berdasarkan Kepmen LH N0.128/2003, "bahkan tragisnya terindikasi Sub kontraktor pembuangan limbah miyak sebelumnaya diduga membuang liombah keatas lahan sawit warga," katanya.

"Bayangkan dari tahun 2015 sampai 2018 terdapat 125 lokasi yang terkontaminasi, 89 lokasi telah diselesaikan. Sedangkan lokasi di luar roadmap yang membutuhkan Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPLFH) di 304 lokasi.

Temuan ARIMBI dikonfirmasi pada pihak DLHK Prov Riau pada salah seorang Kabid nya membenarkan limbah CPI ada dimana-mana, dan ungkapnya sudah tiga rtusan warga yang membuat laporan ke Dinas DLHK Riau.*

Menurut salah seorang korban limbah yang selama ini berjuang menuntut PT CPI, M. Sipangkar, perusahaan pengeboran minyak ini  tidak layak disebut peduli lingkungan,  kata Sipangkar  CPI mengaku ramah lingkungan dan memanusiakan manusia tidak dibuktikan dengan keseriusannya membersihkan sisa - sisa limbah yang ada saat ini.

"Memanusiakan manusia? itu jelas bohong yang ada mengorang-orangkan manusia (orang-orang sawah) benar itu,. Memang ada banyak yang diperbuat di Riau tapi itukan uang negara  yang dipotong dari dana recoveri,"kata Sipangkar.

Tidak satupun pihak PT CPI bisa dikonfirmasi, bahkan ketika redaksi mendatangi kantor CPI di Rumbai kantor tersebut kosong melompong.**


Video Terkait :