Dituding "Penjahat Kelamin"
Bupati Meranti Laporkan Akun Yanti Susi Ditreskrimsus Polda Riau
Kabar Daerah - Sekira pukul 09.00 WIB didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Bonny Nofriza SH MH, Irwan, Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan Nasir, melaporkan akun Facebook Yanti Susi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Jumat (11/1/19).
Dalam postingannya tanggal 9 Januari 2019 Yanti Susi Akun Facebook tersebut mengupload foto mirip Irwan Nasir dengan memberi caption "Penjahat Kelamin penghisap sabu sabu bupati Meranti paling bejat"
Hal ini menurutnya dinilai sudah menyebar fitnah dan hoax tentang dirinya serta mencemarkan nama baik jabatan Bupati Meranti di media sosial.
Kuasa Hukum Bupati Kepulauan Meranti, Bonny Nofriza SH MH, langkah ini diambil untuk memberikan peringatan dan edukasi kepada pengguna jejaring sosial agar lebih santun dalam bermedsos.
"Agar tidak sembarangan dalam memposting berita ataupun informasi yang tidak sesuai fakta dan realita, apalagi diragukan kebenarannya, khususnya pemilik akun Facebook atas nama Yanti Susi," kata Bonny.
Pelaporan itu lanjut Bonny, adalah hak dari setiap warga negara dalam mendapatkan perlindungan hukum dan rasa keadilan. Apalagi hal ini berhubungan dengan Kepala Daerah yang menjadi panutan masyarakat.
Seperti diketahui sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU 19/2016).**Hallo