BPNT Tahun 2021 Senilai Rp 200.000/bulan Telah Disalurkan
Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan ada 17 juta keluarga yang menjadi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) tahun 2021 senilai Rp 200.000/bulan.
Penyaluran tersebut sudah berjalan sebagaimana mestinya dimana sepanjang tahun ini, BPNT diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah masuk dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DT-PFM) Kemensos dengan total manfaatnya ialah Rp 2.400.000 per KPM.
Selama Maret 2021, telah dilakukan penyaluran BPNT dalam beberapa tahap yaitu pada 22 Maret sejumlah 4.502.451 KPM, 25 Maret sejumlah 5.993.734 KPM dengan akumulasi sejumlah 10.496.185 KPM.
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama melalui keterangan resminya, mengungkap "nantinya, KPM BPNT menerima bantuan sebesar Rp 200.000/bulan selama 12 bulan. Dengan demikian, adapun proses penyaluran selanjutnya diharapkan dapat dilakukan pada 29 Maret sejumlah 4.000.000 KPM, dan pada 30 Maret sejumlah 3.000.000 KPM".
Manfaat BPNT didistribusikan ke Kartu Sembako yang diberikan kepada KPM. Nantinya, manfaat itu dapat dibelanjakan KPM di gerai-gerai e-warong dalam bentuk sembako. "Diharapkan total akumulasi penyaluran akan mencapai 17.496.185 KPM termasuk pembayaran April yang dipercepat", ungkapnya Sabtu (27/3/21).
Seiringan dengan realisasi penyaluran BNPT, Kemensos juga melakukan pemadanan data KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah sesuai dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.**