Sindikat Penipuan Online Pinjaman BRI Ditangkap

Sindikat Penipuan Online Pinjaman BRI Ditangkap

Kabar Kriminal - Pelaku dengan modus menawarkan pinjaman dengan bunga melalui website internet banking palsu atas nama BRI ditangkap Polda Sulsel.

Hal diakui Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani, didampingi Direktur Dit Krimsus,Tim Siber dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DitKrimsus) Polda Sulsel mereka jumpa pers Bersama Wakil Presiden Eksekutif Divisi LAYANAN Dan Kontak Pusat PT Bank Rakyat Indonesia (Tbk), Dedi Junaeni, Jumat, (11/1) di Mapolda Sulsel.

Sindikat ini sukses dengan sistem online berhasil menggaet 114 pinjaman BRI dengan nilai tukar sebesar Rp1,4 miliar.

"Pelaku yang diringkus ada dua orang namun tidak satu sindikat," katanya.

Pelaku Suparman (30), warga Kabupaten Wajo dan Sudirman (34), warga Kabupaten Sidrap, Sulsel, dari tangan pelaku disita barang bukti laptop, ponsel, flashdisk, bukti kartu SIM berbagai merek dan modem.

Keduanya tidak satu jaringan, mereka sindikat berbeda dengan mode pemilihan Berbeda.**