Demo SPPD Fiktif Dihalangi, Aktivis Sayangkan Banyak Oknum Membela Terduga Koruptor di Kuansing

Demo SPPD Fiktif Dihalangi, Aktivis Sayangkan Banyak Oknum Membela Terduga Koruptor di Kuansing

Kuansing - Kami mendesak Kejari Kuansing menangkap tersangka kasus SPPD Fiktif yaitu Kepala BPKAD Kuansing, mendukung Kejari membongkar praktek korupsi yang ada di Kuansing dan meminta Kajari Kuansing menindak tegas para koruptor, demikian bunyi tiga tuntutan yang disampaikan Menpolhukam Bem Uniks Boby, pada redaksi Jumat (26/3/21).

"Alhamdulillah desakan kita itu langsung diaminkan pihak Kejari Kuansing dengan langsung menahan tersangka Keken," ucap Boby Selaku Koordinator Lapangan.

Menanggapi penghalangan penyampaian Aspirasi mereka di depan kantor Kejaksaan negeri Teluk Kuantan oleh oknum yang diduga masa dari pendukungnya tersangka dugaan Korupsi SPPD Fiktif Kepala BPKAD Hendra AP Alias Keken, "Dalam hal ini kami merasa terzholimi dengan dihalanginya kami menyampaikan aspirasi dimuka umum yang jelas-jelas dilindungi undangan-undang," katanya.

Ulasnya, "menyampaikan pendapat di muka umum merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi 'Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-undang'," katanya.

"Akan tetapi saya dan kawan-kawan berterima kasih kepada aparat keamanan seperti kepolisian dan Satpol-pp yang sudah mengamankan kami ketika di TKP, serta memberikan apresiasi kepada pihak kejaksaan negeri Teluk Kuantan yang menerima tuntutan ataupun desakan kami kepada mereka," katanya.

"Dan menanggapi aksi kami yang dinilai bentrok oleh beberapa oknum media yang diduga tidak independen itu adalah bentuk keberpihakan oknum-oknum kepada "Koruptor". Sebenarnya kami menilai itu adalah bentuk aksi provokatif oleh masa tersangkanya. Karna kami sadar tak ingin terjadi gesekan makan mendengarkan saran abang-abang dari pihak kepolisian dan Pol. PP untuk menarik mundur rekanan saya," jelasnya.

Sambung Boby yang anehnya, "pada saat kami membawa masa aksi hanya sejumlah 6 orang disambut oleh masa tersangkanya dengan 1 pleton pasukan. Kami diancam secara verbal dan di "binatang-binatangkan" oleh diduga masa terduga korupsi SPPD fiktif yaitu Kepala BPKAD Kuansing ini. Ini menandakan bahwa mereka takut kalau kami menyampaikan aspirasi kami alias hak kami dirampas," jelasnya.

Harapan Boby, kepada Bupati yang terhormat H. Mursini segera melakukan penunjukan Plt. dilingkungan BPKAD agar roda pemerintahan segera pulih. Apalagi Hendra A ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan. "apabila ini tidak bapak lakukan, masyarakat Kuansing akan menilai tidak beraninya bapak mengambil langkah kebijakan disaat kondisi daerah sedang keruh seperti ini," tutup Boby Menpolhukam Bem Uniks ini. 

Dilain tempat Aktivis Riau asal Kuansing Bung Daniel mengatakan, "ini adalah bentuk pembungkaman terhadap aktivis yang ingin menyampaikan aspirasinya. Mengingat saat ini banyak para pejabat tersangkut kasus korupsi di Pemda Kuansing saya merasa hak kami di ambil paksa dalam menyampaikan aspirasi dari masyarakat Kuansing," katanya.

Jelas Daniel, "mereka sudah muak melihat tingkah para pejabat di negeri yang kita cintai ini mau jadi apa negeri ini jika para tersangka korupsi kita dukung di saat masyarakat Kuansing banyak hidup di bawah garis kemiskinan "miris rasanya" jika kita sebagai pemuda Kuansing diam melihat kondisi saat ini," lanjut Daniel.

Ulas Daniel, "ditambah lagi Kuansing masuk kedalam 3 kabupaten termiskin di Riau, itu berdasarkan data BPS. Jumlah penduduk kuansing dari tahun ketahun pada 2016 jumlah penduduk miskin sebanyak 31.220 orang, tahun 2017 sebanyak 31.950 orang dan tahun 2018 sebanyak 32.100 orang dan itu terus meningkat setiap tahun nya padahal sumber daya alam kuansing melimpah. Ada apa dengan Kuansing hari ini apakah kita biarkan negeri ini semakin hancur akibat ulah para pejabat yang mengambil uang rakyat tanpa memikirkan nasib rakyat Kuansing," katanya.

"Maka dari itu mari kita kawal penegakkan hukum di Kuansing prestasi Kajari Kuansing sudah terbukti sejak beliau jadi Kajari di Kuansing sudah banyak membongkar kasus korupsi, itu bisa kita lihat penghargaan demi penghargaan yang di raih salah satunya menjadi kajari terbaik ke 3 se-Indonesia," pungkasnya.**


Video Terkait :