Tragis Korban Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda Diduga Lebih Satu

Tragis Korban Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda Diduga Lebih Satu

Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut dari keterangan korban pelcehan oleh Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda, bukan satu orang, ungkapnya "ada korban lainnya" yang juga mengalami pelecehan seksual serupa.

Hal itu terungkap setelah dikonfirmasi media Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, dia menerangkan korban yang diduga dilecehkan oleh Blessmiyanda itu akan segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.

"Menurut informasi dari korban, ada korban lainnya. Namun waktu pelaporan belum diketahui.," kata Edwin melalui pesan singkatnya pada media, Jumat (26/3/21).

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku belum mengecek kebenaran laporan terkait dugaan Blessmiyanda melakukan pelecehan seksual.

Blessmiyanda saat ini dikabarkan telah dinonaktifkan sementara dari kursi Kepala BPPBJ DKI Jakarta selama diperiksa oleh Inspektorat Pemprov DKI Jakarta.

"Sudah kami jelaskan kemarin, ini suatu proses yang biasa saja. Dilaksanakan merotasi, mutasi penyegaran, perpindahan, penggantian itu suatu yang biasa saja di DKI ya," jelasnya.

Sebelumnya, LPSK mengungkapkan kasus yang menjerat Blessmiyanda hingga diperiksa Inspektorat DKI. LPSK menerima informasi Blessmiyanda terjerat kasus dugaan pelecehan seksual.

"Hal ini dikarenakan perkara yang dihadapi diduga terkait pelecehan seksual terhadap salah satu PNS yang bekerja di BPPBJ. Kami menghargai upaya Inspektorat DKI mengusut ini," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangannya hari ini.

"Namun jangan lupa bahwa perkara pidana tentu harus ada penyelesaian secara pidana selain secara administrasi. Yang dilakukan Inspektorat tentu ada batasannya. Kami berharap Inspektorat atau pihak yang dirugikan meneruskan perkara ini ke penegak hukum," sambung Edwin.

LPSK menyebut hukum pidana diharapkan bisa memberikan rasa adil terhadap korban serta efek jera kepada pelaku. Edwin mengatakan LPSK sudah mendapat informasi kasus ini dari pihak Pemprov DKI dan korban.

Penonaktifan Blessmiyanda dibenarkan oleh dirinya sendiri. Blessmiyanda diketahui diangkat menjadi Kepala BPPBJ pada 2018.

Sejauh ini Inspektorat belum memberi keterangan terkait pemeriksaan Blessmiyanda.**