Sebanyak 18 Saksi Kasus Surat Keterangan Palsu COVID-19 Sulsel Diperiksa

Sebanyak 18 Saksi Kasus Surat Keterangan Palsu COVID-19 Sulsel Diperiksa

Sulsel - Kasus surat keterangan (suket) palsu COVID-19 di RSUD Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus didalami Polisi. Saat ini sudah 18 orang saksi yang diperiksa.

Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri, pada media menyebut 18 Orang saksi yang telah diperiksa itu berasal dari berbagai pihak, termasuk di antaranya dari pihak RSUD Soppeng, tempat dugaan terjadinya pemalsuan suket COVID-19 tersebut.

"18 Itu, satu dari penerima suket atau yang mengajukan, kedua pihak rumah sakit atau oknum yang diduga terkait pengeluaran suket itu. Terus yang ketiga saksi-saksi lain yang tidak terkait dua hal di atas tapi dia melihat dan mendengar," katanya Rabu (24/3/21).

Selain itu Amri juga meluruskan pernyataan sebelumnya yang menyebut kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Menurutnya, kasus ini masih di tahap penyelidikan.

"Statusnya masih proses penyelidikan. Kalau sudah penyidikan berarti kerja polisi saat ini cari tersangka, tapi ini baru mau dipastikan, jadi tindakpidananya tindak pidana apa ini," jelasAmri.**