Keluarga Terdakwa Pada Sidang PN Pengadilan Negeri Ambon Saling Pukul

Keluarga Terdakwa Pada Sidang PN Pengadilan Negeri Ambon Saling Pukul

Kabar Peristiwa - Setelah sidang putusan perkara penganiayaan atas terdakwa Raja Leinitu, Kecamatan Nusa Laut, Kabupaten Maluku Tengah, Decky Tanasale, dua kelompok massa terlibat kericuhan di Pengadilan Negeri Ambon, Maluku, Kamis (10/1/19).

Sidang yang dihadiri massa pendukung terdakwa dan juga korban itu mulai memanas saat terdakwa dan korban meninggalkan ruang sidang. Decky Tanasale sendiri divonis 1 bulan 8 hari oleh Majelis Hakim PN Ambon.

Meski aparat terus berusaha mendamaikan kedua massa, namun perang mulut di antara mereka terus terjadi, keributan mebuat suasana di halaman kantor PN Ambon menjadi tegang.

Keributan bermula saat salah seorang anak korban tiba-tiba mepukul wajah salah seorang kerabat terdakwa.

Terlihat dilokasi itu bibir kerabat pelaku berdarah, pukulan balasanpun dilakukan keluarga korban lainnya.

Aparat kepolisian yang berada di lokasi kejadian langsung berusaha melerai kedua kelompok massa dan segera menenangkan suasana, untuk menghindari hal-hal yang tidak diingi salah seorang yang diduga propkator diamankan.**