Kapolda Riau Diduga "Dipandang Sebelah Mata" Oleh Pengusaha Sawmel, Tragisnya Kehutanan "Tidak Dianggap?"

Kapolda Riau Diduga "Dipandang Sebelah Mata" Oleh Pengusaha Sawmel, Tragisnya Kehutanan "Tidak Dianggap?"

Kampar - Diduga tak peduli atas kerusakan hutan yang disebabkan puluhan sawmel yang mengolah bahan baku kayu bulat yang diduga berasal dari hutan lindung di wilayah konservasi Rimbang Baling, membuat aktivis ini meradang.

Aktivis yang juga Ketua Yayasan Lingkungan Hidup Sahabat Alam Rimba (SALAMBA) Ir. Ganda Mora, M.Si, mengatakan, “maka akan terjadi deforestasi hutan yang cukup luas. Ini merupakan tanggung jawab Gakum KLHK Wil I Sumatera atau kementerian KLHK. Kita minta kantor kantor yang berhubungan dengan hutan itu dipindahkan ke areal kawasan yang masih berhutan”.

“Kita sangat prihatin bilamana masih ada sawmill dengan jumlah besar di Kampar, yang mengegergaji bahan bakunay dari kayu bulat diduga berasal dari hutan lindung  di wilayah konservasi Rimbang Baling dan kawasan lain di Riau,” katanya pada kabarriau.com, Senin (22/3/21), dalam wancara tambahan setelah sebelumnya dia menyorot kasus sawmel yang merajalela di Kampar ini.

Hal itu sebut Ganda, “Sehingga setiap waktu mereka (penjaga hutan) dapat mengontrol dan mengawasinya, terutama Gakum KLHK Wil I Sumatera, Polhut dan Jagawana di tempatkan di hutan. Jangan berkantor di kota,” katanya.

Kegerahan Ganda ini atas dasar tidak pedulinya para penegak hukum dan pihak kehutanan (Polhut) pasalnya dari laporan warga puluhan sawmel masih aktif melakukan aktifitas penggergajian kayu yang diduga kayu ilegal.

Bahkan katanya, “Kita juga telah meminta kepada Tim gabungan Polda Riau, Gakum KLHK Wil I Sumatera, Polisi, TNI dan pihak-pihak yang berkepentingan untuk turun bersama - sama untuk menghentikan kegiatan ilegal logging tersebut, namun hinggga kini sawmel masih tetap jalan".

Hal itu menurut Ganda, “agar hutan tetap terjaga sehingga areal Daerah Aliran Sungai (DAS) dapat di lestarikan, “kita minta semua elemen turun tangan, kita jaga hutan yang masih ada,” harapnya.

Ganda mengaku berang karena dikabarkan puluhan sawmel di wilayah Kampat khususnya desa Siabu menjamur tanpa ada upaya pihak-pihak terkait menertipkan sawmel tersebut. >>>

 

Menurut warga dikabarkan, diduga kayu alam yang masuk ke sawmel-sawmel tersebut dikawal ketat oknum “aparat” sehingga warga untuk menghentikan kegiatan pembalakan liar ini jadi terhambat.

"Ini bisa kita nilai Kapolda Riau "dipandang sebelah mata" oleh cukong dan pengusaha sawmel ini (buktinya mereka masih jalan),  dan tagisnya pihak-pihak yang berkaitan dengan penegakan hukum dalam perambahan ini dianggap 'angin lalu' pengusaha sawmel di Kampar ini," kata Ganda "berang".

Sebelumnya menurut warga Lipat Kain, Ijun, sawmel didaerah tersebut berdasarkan data yang diketahuinya ada 10 somel melakukan penggergajian kayu ilegal di dua desa tersebut.

“Yang saya data di desa Lipat kain selatan ada 6 sawmel dan desa Sungai Geringging 4 sawmel,” katanya pada kabarriau.com Senin (15/3/21) lalu melalui telpon selulernya,

Untuk kelengkapan data Ijun sengaja mengirimkan tulisan jumlah sawmel tersebut.
Dijelaskan ijun, secara detail di desa Sungai Geringging ada 4 sawmel yang giat melakukan penggergajian kayu, pemiliknya sawmel Manan, sawmel Busmay, sawmel Aput alias Aput Kamput, dan sawmel Ipud.

Lain lagi kata warga, ijun, secara detail diungkapnya di desa Sungai Geringging ada 6 Sawmel yang sangat agresif melakukan penggergajian kayu, Sawmel itu adalah Sawmel Sakirin, Sawmel Buyung, Sawmel Iwin, Sawmel Ade, dan di desa Tanjung Mas ada satu Sawmel juga didesa terdekat yaitu desa Muara Selaya.

Dikonfirmasi Humas Polda Riau, bukan melakukan aksi penertiban malah menjawab suruh laporkan beking sawmel dan GLHK Riau dikonfirmasi menjawab "terimakasih infonya".**