26 Konten Video "Ehek-ehek" Sejoli di Bandung Minta Diblokir

26 Konten Video "Ehek-ehek" Sejoli di Bandung Minta Diblokir

Bandung - Sepasang sejoli di Bogor masuk situs porno terbesar di dunia, hal ini membuat Polisi minta memblokir atau penghapusan konten tersebut pada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), tragisnya video “ehek-ehek” disinyalir diproduksi sejoli RTM (31) dan PVT (30).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Yaved Duma Parembang, akan berkoordinasi dengan Kemenkominfo berkaitan dengan video porno sejoli di Bogor yang diunggah ke situs porno tersebut.

"Iya (memblokir kontennya). Termasuk ke Kominfo untuk koordinasi ke (situs porno terbesar di dunia)," ujarnya pada media, Senin (22/3/21).

Selain itu, penyidik juga berencana memblokir rekening milik keduanya. Sebab seperti diketahui, keduanya mendapat untung dari  26 video yang dibuatnya. Adapun mereka mendapat keuntungan hingga Rp 19,5 juta. "Akan kami ajukan (pemblokiran rekening)," tutur dia.

Kasus ini terungkap usai munculnya video berdurasi tiga menit 18 detik di dunia maya. Dalam video itu awalnya menunjukkan suasana lobi hotel dengan perempuan berbaju biru muda terlihat sedang berdiri di meja resepsionis. Video kemudian berlanjut ke dalam sebuah kamar dan terjadi adegan intim sejoli itu.

Kedua pelaku sendiri berhasil diamankan. Keduanya ditangkap Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin oleh Kanit 1 Subdit V Kompol Wisnu Perdana. Kedua pelaku ditangkap di kediamannya di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis (18/3/21) malam.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ada 26 konten video porno yang dibuat. Video-video itu kemudian diunggah ke situs porno terbesar di dunia melalui akun 'FellyAngelista999'. Mereka mengunggah demi mendapatkan cuan.**