Takut Dimassa Gaek Cabul Nodai 6 Korban Ini Digelandang Kasus Ke Kantor Polisi Kudus

Takut Dimassa Gaek Cabul Nodai 6 Korban Ini Digelandang Kasus Ke Kantor Polisi Kudus

Blitar - Takmir masjid inisial M (57Th) di Kecamatan Nglegok, Blitar diamankan di Mapolresta Blitar karena diduga melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap 6 bocah.

Penagkapan segera dilakukan karen Kadus khawatir terlapor menjadi korban amuk massa, Kepala Dusun (Kasun) setempat menitipkannya ke kantor polisi.

Ia menjemput terlapor di rumahnya pada Kamis (18/3) sekitar pukul 22.40 WIB. Saat itu, keluarga terlapor sudah tidur sehingga tidak ada yang mengetahui ketika korban dijemput.

Awalnya terlapor dibawa dengan senyap ke kantor desa. Kasun kemudian menelepon Kapolsek Nglegok untuk menjemput terlapor. Mereka sepakat, terlapor akan dititipkan dulu ke tempat yang aman selama laporan kasus persetubuhan diproses.

Kasun di Kecamatan Nglegok, Mochamad Chariri mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan sesepuh agama desa setempat, RT, RW dan Bhabinkamtibmas.

"Saya koordinasi sama semua, termasuk meminta izin dan saran dari sesepuh agama di sini. Lalu pelaku kami jemput karena khawatir akan dikeroyok pemuda desa sini. Soalnya laporannya ke polisi itu sudah tiga minggu dan tidak direspons sama sekali," kata Chariri kepada detikcom, Jumat (19/3/21).

Kekhawatiran Chariri sangat beralasan. Karena toko terlapor tetap buka, padahal di lokasi itu para bocah menjadi korban dugaan pencabulan dan persetubuhan.

"Khawatir kalau gak cepat ditangkap nanti korbannya tambah banyak. Pemuda-pemuda itu sudah pada getem-getem (menahan emosi). Dari pada diamuk massa nanti timbul masalah baru. Akhirnya saya jemput saya titipkan ke polisi," ungkapnya.**