Alamak, Kapolda Ditantang Pelaku PETI Kuansing, Kata Alex Ini Bekingnya?

Alamak, Kapolda Ditantang Pelaku PETI Kuansing, Kata Alex Ini Bekingnya?

Pekanbaru - Sunggguh aneh luar biasa orang yang mengaku pelaku dan pengumpul setoran penambang emas penambangan emas tanpa izin (peti) ini dia dengan nayata-nyata menyuruh Polda Riau untuk turun kelokasi tambang.

Tentunya tak ada asap kalau tidak ada api, “kenapa tiba-tiba penelpon bisa menghubungi readksi kalau tak ada hubungan dengan penambang liar” penelpon ini diduga konek dengan penambang yang selama ini merusak alam di Kuansing.

“Turunlah Kapolda ke tambang kami di dua Kabupaten, yaitu di wlayah Kampar Kiri, Kab. Kampar tepatnya di desa Lipat Kain Selatan berbatas dengan desa Tanjung Pauh, Kec. Singingi Hilir Kab. Kuansing. Kami tunggu!,” kata orang yang mengaku nama Alek mengancam melalui telpon selulernya, No HP 082287092480, pada Rabu (17/3/21), bahkan dia mengumpat dengan kata-kata-kotor. (Polisi bisa mulai dari no ini).

“Kesinilah kau saya tunggu di KPR,” katanya, maksut kau entah pada siapa redaksi tidak tahu. Padahal redaksi sudah menyebut alamat di jalan Durian Kota Pekanbaru.

Bukan saja mengumpat Alek dengan nyata menyebut nama oknum “Darman” selaku orang dekat pelaku tambang di dua Kabupaten itu. Entah siapa nama ini sampai berita ini dirilis redaksi juga belum tahu.

“Kau Polisi ya. Kau wartawan ya. Kok berani kau memuat berita. apa hak wartawan membuat berita. Polisi saja tidak berani dengan penambang?,” demikian kata orang yang mengaku penambang liar ini mengancam redaksi.

Sebelumnya seperti diketeahui telah digulungnya pelaku penambangan emas tanpa izin (peti) oleh Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, beberapa bulan lalu tidak mebuat pengusaha alat berat yang ikut melancarkan penambangan emas ilegal ini takut.

Sehingga saat ini dikabarkan ada sedikitnya 5 puluhan penambangan emas tanpa izin (peti) beroperasi disepanjang Sungai Kuantan, Kuantan Singingi (Kuansing) Riau tersebut.

Salah seorang yang dikatakan salah satu pelaku tambang itu, menyebut  saat ini pengusaha ini aktif mengarahkan alat beratnya memgupas tanah untuk melancarkan penambang emas di dua Kabupaten, yaitu di wlayah Kampar Kiri, Kab. Kampar tepatnya di desa Lipat Kain Selatan berbatas dengan desa Tanjung Pauh, Kec. Singingi Hilir Kab. Kuansing bernama Gandy. Dia disebutkan dengan leluasa melakukan penambangan yamg diduga liar itu.

Dari hasil konfirmasi pada pengusaha alat berat Gandy tersebut Senin (15/3/21), dia terkesan tidak takut terjerat UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara tersebut, bahkan dengan berani dia menatang aparat untuk menangkap alat beratnya yang saat ini diduga masih melakukan pengalian dan pengupasan lahan dilokasi tambang tersebut.

“Siapa yang bilang saya pengumpul setoran uang hasil tambang emas ilegal, coba sebutkan orang akan saya gugat,” demikian jawab Gandy dengan berapi-api dengan lantang menjawab konfirmasi redaksi kabarriau.com. Namun ketika ditanya apakah alat beratnya beroperasi melakukan pengerukan dan pengupasan tanah untuk penambang emas liar didaerah tersebut? diapun tidak mengelak.

Gandy dengan no HP 0853552437XX yang duiketahui dekat dengan salah seorang oknum itu bahkan mengancam akan mencari tahu siapa yang membocorkan kalau dia adalah penyedia alat berat untuk memuluskan pelaku PETI itu.

Selain penyedia alat berat juga dikabarkan aksi Gandy, suidah lama menjadi penghubung dengan oknum tertentu. Mungkin itu diduga dia tidak tersentuk hukum, tentunya bukan curiga dan asal menuduh “besar kemungkinan ada yang membekap Gandy” sehingga aksinya lancar. Lalu siapa dibelang dia???”.**

Memastikan siap oknum tertentu tersebut, hari ini Selasa (16/3/21) dikonfirmasi kembali Gandy tidak lagi mau menjawab telpon redakasi. Belakangan Alek orang yang mengaku pelaku sekaligus pengumpul dan “setoran” untuk para tambang liar menelpon mencak-mencak dan mengancam dengan kata-kata kotor.

Sayang yang awalnya foto DP WhatsApp berbentuk orang diduga wajah pengancam ini kemudian diganti dengan foto ini.**