Penggunaan Pupuk Organik di Pusdiklat DPP APPI Diuji Cobakan

Penggunaan Pupuk Organik di Pusdiklat DPP APPI Diuji Cobakan

Pekanbaru - Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Riau, Darmansyah,  yang turun langsung mengaplikasikan penggunaan pupuk organik di Pusdiklat DPP Aliansi Pewarta Pertanian Indonesia (APPI) untuk melakukan uji coba penggunaan pupuk organik.

“Kondisi tanah di Riau yang berpasir dan padat membutuhkan penggunaan pupuk organik, minimal 30 persen dari total pupuk. Keunggulan dari pupuk organik disamping kadar organiknya yang tinggi mencapai 46 persen juga mengandung asam laktat dan mikroba, fungsinya untuk mengurai yang tanah cadas (keras) yang padat menjadi partikel partikel sederhana sehingga akarnya mudah menyerap pupuk kimia,” jelas Darmansah dilokasi Pusdiklat DPP.

Manfaat menggunakan pupuk organik bukan hanya bermanfaat pada penyerapan akar terhadap pupuk saja, tetapi juga dapat menekan biaya pemupukan. “Jadi, walau bagaimanapun, tanaman tetap memakai pupuk kimia, karena tanaman memerlukan Nitrogen, Fosfor, dan Kalium (NPK), sementara dalam pupuk organik, kandungannya kecil. tetapi yang misalnya kita memakai pupuk kimia untuk satu pokok batang sebanyak 3 (tiga) kg, setelah menggunakan pupuk organik ini hanya memerlukan 1 (satu) kg saja dan penyerapan akar terhadap  pupuk kimia yang diberikan semakin tinggi”.

“Pupuk organik ini juga mengandung Fulvic Acid dan Humic Acid, gunanya merangsang pertumbuhan batang dan daun, kesuburan batang dan daun merupakan cikal bakal untuk cepat berbuah,” ujar mantan Kadis Ketahanan Pangan itu.

Penggunaan pupuk organik baik digunakan pada semua tanaman, dan pada semua jenis tanah. Dan untuk pengaplikasiannya sebaiknya digunakan pada saat pra tanam, gunanya untuk menyuburkan dan menetralisir tanah, sehingga usai dilakukan penanaman, tanaman tidak mudah mati,"tutup Darmansyah. 

Pupuk Organik sendiri mengandung C-organik 45% sementara standar nasionalnya cukup 15 persen, Kapasitas Tukar Kation (KTK) 32,87 Cmol/kg, Radiocarbon dan Nitrogen 15,27, juga mengandung P2o5, P organik, K2o, Enzim Selulase. Bakteri Asam Laktat. (Bakteri Asam Laktat 9,4x10³ fungsinya mampu mengurai tanah menjadi partikel sederhana yang bisa diserap oleh tanaman) Fungi Acid, Humic Acid, dan Fulvic Acid. (fungsinya merangsang pertumbuhan tanaman).

Ketua DPD APPI Riau, Romi yang turut mengaplikasikan pemberian pupuk organik pada tanaman yang ada di Pusdiklat DPP APPI mengatakan ujicoba penggunaan pupuk organik sangat dibutuhkan.

“Uji coba penggunaan pupuk organik ini sangat dibutuhkan, mengingat pusdiklat sebagai sarana dan prasarana untuk mengembangkan pertanian tentu harus melakukan berbagai uji coba sehingga kita memiliki kesimpulan metode mana yang cocok digunakan oleh para petani nantinya, terutama yang berada di provinsi Riau,"ujar Pria yang gemar Bertopi tersebut.

Romi juga menjelaskan bahwa pusdiklat DPP APPI terbuka kepada siapa saja yang ingin belajar di bidang pertanian, perikanan, dan peternakan, karena di Pusdiklat DPP APPI di dukung oleh para pakar dibidangnya, salah satu contohnya, pada sektor perikanan kita di bimbing langsung oleh Akademisi Universitas Riau Prof. Dr. Ir. H. Irwan Effendi, M. Sc," tutupnya.**