LSM KPK Nusantara Kepri Ungkap Penyalahgunaan Dana di Setda Bintan

LSM KPK Nusantara Kepri Ungkap Penyalahgunaan Dana di Setda Bintan

Kabar Daerah - LSM DPD Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Kepulauan Riau, uangkap dugaan penyalahgunaan uang negara yang nilainya Milyaran rupiah di Sekertariat Daerah Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Dugaan ini merugikan daerah di beberapa mata anggaran di lingkungan Pemerintah Daerah Bintan, hal ini terungkap dari temuan BPK-RI ini  ada dugaan Realisasi Belanja Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah pada tahun 2016 Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan.

"Juga ditemukan dugaan Realisasi Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas (BBM) pada 29 Satuan Kerja Skertariat yang nilainya cukup pantastis," jelas Ketua Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara, Nurhidayat kemaren.

Dikatakannya, Tim sebelumnya telah lakukan aktifitas pemantauan terhadapa beberapa dugaan penyalahgunaan uang negara dan dugaan temuan-temuan terkait pelaksanaan pemakaian ABPD Kabupaten Bintan.

"KPK Nusantara dalam tahun 2019 saja sudah melakukan beberapa pemantauan terkait adanya dugaan penyimpangan terhadap beberapa penyelenggaraan pemerintahan," katanya.

Ditemukan pada belanja perangkat daerah yang tidak Sesuai dengan pengeluaran Riilnya bahkan sampai milyaran dan tidak dapat diyakini kebenarannya.

"Sementara untuk tahun 2017 LSM KPK Nusantara juga memantau kembali adanya Realisasi Belanja Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah milyaran rupiah juga tidak Sesuai Pengeluaran Riil, namun selanjutnya dana ini masih belum jelas," ujarnya.

Kemudian katanya, adalagi pemberian tambahan penghasilan kepada Bupati dan Wakil Bupati serta sekretaris daerah yang tidak sesuai ketentuannya sampai hampir 1 milyar.

"Belanja Bupati juga ditemukan BPK-RI tidak sesuai dengan ketentuan," pungkasnya.**