TPK Dana SPPD Fiktif Pemkab Kuansing Dikawal Mahasiswa, Edo Cipta: Sebaiknya Tersangka Ditahan!

TPK Dana SPPD Fiktif Pemkab Kuansing Dikawal Mahasiswa, Edo Cipta: Sebaiknya Tersangka Ditahan!

Kuansing - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuantan Singingi, Riau,  yang di pimpin oleh Hadiman dikabarkan terus berjibaku melawan korupsi di negeri , tak ayal nama Kajari ini tengah melambung tinggi dalam keseriusannya melakukan pemberantasan korupsi, dimana Kejari Kuansing masuk dalam 3 besar di seluruh Indonesia dalam penuntasan kasus korupsi.

Sebanyak lebih kurang 26 orang pejabat Pemkab Kuansing sudah di periksa dalam kasus dugaan dana fiktif yang ada di Pemkab Kuansing, termasuk kepala BPKAD. Serta Kejari sudah menerima pengembalian dana SPPD yang di duga fiktif sebanyak Rp. 493 JT.

Didengar Edo, baru-baru ini Kejari Kuansing bahkan didengarnya telah menetapkan satu tersangka yang merupakan kepala Badan Pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) pada Rabu 10 Maret 2021.

Menurut mahasiswa Kuansing, Edo Cipta Wiganda ini, “bahwa Kejari sudah di jalan yang benar dan persoalan ini harus segera di tuntaskan”. "Kejari sudah benar, harus segera di tuntaskan" ujar Mensospol BEM-KM UMRI tersebut.

Sebagai mahasiswa yang terus aktif Edo, akan mengawal kasus korupsi ini dan mengapresiasi kinerja Kejari. Edo meminta agar Kajari segera menahan tersangka yang telah di tetapkan itu, hal itu menurutnya kalau tidak ditahan dan jika tersangka masih berkeliaran bebas tentu diduga dapat mengganggu proses hukum.

“Seperti menghilangkan alat bukti dan sebagainya. Apresiasi untuk Kejari, tersangka harus segera ditahan. Kalau masih berkeliaran, diduga dapat menghilangkan alat bukti dan sebagainya," tegas nya. 

Edo juga menyampaikan, agar Kajari jangan takut dalam memproses hukum para oknum yang bermain itu. Walaupun sebesar apapun pagu anggaran yang dikorupsi dikembalikan “yang namanya pelanggaran adalah pelanggaran”.

"Itu pelanggaran, harus diproses hukum. Walaupun sebesar pagu anggaran yang mereka kembalikan tidak menghilangkan pidanya," kat Edo.

Mahasiswa Kuansing ini, berjanji akan datang dan desak Kejari untuk tuntaskan persoalan ini. Serta dirinya beranggapan kalau di anggap perlu nantinya biar KPK diminta untuk menuntaskan persoalan ini.

"Saya akan datang dan desak Kejari agar segera menuntaskan. Kalau perlu minta KPK ambil alih persoalan ini," pungkas Edo.**