Buruh Pembunuh Pasturi WNA dan WNI yang Tewas Bersimbah Darah Diciduk

Buruh Pembunuh Pasturi WNA dan WNI yang Tewas Bersimbah Darah Diciduk

Jakarta - Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya di Mapolres Tangsel, membenarkan telah menangkap pelaku pembunuhan warga negara (WNA) Jerman berinisial KEN (85) dan istrinya, NS (53) dikawasan perumahan di Tangsel.

“Polres Tangsel berhasil menangkap seorang kuli bangunan yang merupakan pelaku pembunuhan pasutri di Tangsel. Pelaku berinisial WA itu pun kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan,” katanya.

Tersangka sendiri menurutnya, ditangkap di sekitar rumah saudaranya di Tambun Utara, Bekasi, pada Sabtu 13 Maret 2021, sekitar pukul 15.30 WIB setelah selesai memperbaiki sebuah pompa milik warga.

Korban pembunuhan oleh seorang kuli bangunan di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Setelah membunuh korban, pelaku berinisial WA (22) mencuri dua unit handphone (HP) dan sejumlah uang lalu kabur ke kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan mengambil HP milik korban dua unit kemudian juga uang cash sebesar Rp 220 ribu," kata Minggu (14/3/21).

Tersangka WA membunuh KEN dan NS dengan sebuah kapak pada Jumat (12/3) sekitar pukul 22.30 WIB. Angga menyebut kapak yang digunakan WA untuk membunuh memang sudah ada di rumah korban.

"Jadi itu (kapak) ada di TKP (tempat kejadian perkara) memang, sudah ada di situ sebelumnya," ujar Angga.

Angga mengatakan tersangka tidak dicurigai pihak keamanan sekitar akan membunuh terhadap pasutri itu. Sebab, tersangka memang merupakan kuli bangunan yang bekerja merenovasi rumah korban sejak 22 Februari hingga 8 Maret 2021.

"Tidak ada (kecurigaan), karena memang yang bersangkutan kerja di situ. Jadi satpam pun sudah biasa melihat dia keluar-masuk karena memang kerjanya di situ," katanya.**