Diposting di Twitter TMCPoldaMetro Pelaku Tabrak Lari Mobil Mercy Hitungan Jam Ditangkap

Diposting di Twitter TMCPoldaMetro Pelaku Tabrak Lari Mobil Mercy Hitungan Jam Ditangkap

Jakarta - Pengemudi mobil Mercy bernomor polisi B-1728-SAQ pelaku tabrak lari terhadap pesepeda di Bundaran HI, Jakarta Pusat bernama DA (19) telah ditangkap Polisi, untuk memastikan dia tidak sedang teler Polis pun melakukan tes urine. Mobil Mercy miliknya yang diduga menabrak korban pun disita polisi.

Peristiwa tabrak lari itu terjadi pada Jumat (12/3) pagi, Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu di-posting akun Twitter TMCPoldaMetro yang menyebutkan korban tertabrak mobil Mercy bernopol B-1728-SAQ dan kejadiannya pada pukul 06.37 WIB.

Pemobil tersebut melarikan diri setelah menabrak korban. Pengemudi mobil tidak berupaya menolong setelah menabrak korban, tapi malah kabur. Setelah kejadian dia tidak memberikan pertolongan, dia juga tidak menghentikan kendaraannya.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, penagkapan dilakukan tadi malam di rumahnya di Bintaro, Tangerang Selatan sekitar pukul 00.00 WIB.

"Benar, tadi malam setelah kita tangkap sudah kita lakukan pemeriksaan urine untuk melihat adanya unsur narkoba atau alkohol," kata kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/3/21).

Terkait hasil tes urine kepada DA, Sambodo mengatakan pihaknya hingga kini masih menunggu hasil pengecekan tersebut.**